Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Ekskavator yang Digunakan untuk Menambang Pasir Ilegal di Pulau Sebatik

Kompas.com - 30/06/2022, 16:43 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara, akhirnya mengamankan ekskavator yang diduga digunakan untuk menambang pasir pantai ilegal, di pesisir Sei Manurung, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Saat ini, alat berat tersebut diamankan di Mapolsek Sebatik Timur, dan prosesnya dalam tahap penyidikan.

‘’Masih butuh waktu untuk menentukan tersangka. Proses penyidikan berjalan, dan alat bukti sementara sudah kita amankan,’’ujar Kanit Tipidter Polres Nunukan Ipda Andre Azmy Azhari, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Pesisir Lumajang Digerebek, 15 Truk dan 2 Ekskavator Disita

Andre menegaskan, polisi telah melakukan pengawasan secara intensif di lokasi penambangan pasir pantai ilegal di Pulau Sebatik.

Alat berat yang kini berada dalam penjagaan polisi, sebelumnya dikejar dan diamankan jauh dari lokasi penambangan.

Andre menegaskan, diamankannya alat tersebut menjadi sebuah peringatan, bahwa aktivitas tersebut ilegal, dilarang, dan berakibat abrasi yang mengikis garis pantai, sehingga berdampak luas pada lingkungan.

Para penambang ilegal pasir pantai di Sebatik, bertanggung jawab atas kerusakan tanaman dan perumahan warga pesisir.

‘’Ancamannya ada pada Pasal 158 jo pasal pasal 35 UURI Nomor 3 tahun 2020. Kita masih lakukan penyidikan,’’jelasnya.

Baca juga: Adang Ekskavator Saat Proyek Pengembangan Hutan Bowosie Dimulai, Warga: Hargai Kami
Penambangan pasir pantai ilegal di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ramai dipersoalkan masyarakat.

Sempat bubar pada Juni 2021 akibat pelarangan oleh aparat dan DPRD Nunukan, kini penambangan manual yang tadinya dilakukan di Pantai Sei Manurung, berpindah ke Pantai Sungai Batang, Jalan Batu Lamampu, RT 11 Desa Tanjung Karang, Sebatik Induk.

Penambangan dilakukan menggunakan alat berat.

Aktivitas penambangan ilegal di Pulau Sebatik disinyalir mulai dilakukan sejak 2008.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan mencatat ada pergeseran wilayah Pantai Sebatik sekitar 60 sampai 70 meter akibat aktivitas tersebut.

Hasil hitungan DLH dari visual drone dan pemetaan, imbasnya lebih dari 1 hektar.

Dan jika melihat peta citra satelit, perbandingan tahun 2018 dengan 2020, garis Pantai Sebatik, bergeser cukup signifikan.

Laut di lokasi penambangan kehilangan massa pasir, sehingga empasan ombak, jauh lebih kuat dan lebih merusak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com