Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Pungli Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Lebak Divonis 1,3 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/06/2022, 16:29 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten, Radianto divonis 1 tahun 3 bulan penjara pada kasus pungutan liar (pungli) pengurusan sertikat hak milik (SHM) lahan.

Hakim Pengadilan Tipikor Serang yang diketuai Atep Sopandi menyatakan, Radianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa lainnya Pahrudin.

Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 23 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 421 KUHPidana junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Baca juga: Tim Saber Pungli Rekomendasikan agar Ridwan Kamil Berhentikan Kepala SMKN 5 Bandung Terkait Dugaan Pungli

"Menjatuhkan pidana terhadap Radianto berupa pidana penjara selama satu tahun tiga bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Atep Sopandi saat membacakan putusan, Kamis (30/6/2022).

Selain pidana penjara, Radianto dihukum membayar denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara.

Sedangkan terdakwa lainnya yakni pegawai honorer BPN Lebak Pahrudin divonis lebih ringan, dengan pidana penjara satu tahun dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sebelum memberikan hukuman, hakim mempertimbangkan sejumlah hal. Hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan menyalahgunakan kepercayaan.

Baca juga: Saber Pungli Jabar Rekomendasikan Kepala SMKN 5 Bandung Diberhentikan Sementara

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, mengaku dan menyesali perbuatannya.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa Kejati Banten Subardi yang memberikan hukuman penjara 1,8 tahun untuk Radianto. Sedangkan Pahrudin 1,5 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com