Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Lahan dengan Warganya, Seorang Kades di Sumsel Dihujani Tusukan

Kompas.com - 30/06/2022, 15:19 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Sohidin (36), Kepala Desa Sukarya Lama, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dilarikan ke rumah sakit dengan luka tusukan di bagian perut dan dada. 

Ia mendapatkan tusukan seusai terlibat percekcokan dengan warganya sendiri.

Dari kejadian tersebut, tersangka Zainal Arpan (50) yang menjadi pelaku tunggal kini ditahan di Polres Musirawas setelah ditangkap petugas.

Baca juga: Berkelahi karena Rebutan Pacar, Seorang Pemuda Ditusuk di Mal Palembang

Namun, Zainal harus mengalami luka tembak di bagian kaki karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (14/4/2022) saat korban Sohidin sedang menebas rumput di lahan miliknya.

Namun, saat bersamaan, datang pelaku Zainal dan mengaku bahwa lahan yang ditebas itu adalah miliknya.

"Korban mengatakan bahwa lahan itu miliknya dan memiliki sertifikat resmi. Lahan itu juga ternyata diklaim milik pelaku sehingga terjadi perdebatan," kata Dedi, Kamis (30/6/2022).

Saat terjadi percekcokan, Zainal rupanya telah lebih dulu membawa senjata tajam untuk menganiaya Sohidin.

Baca juga: Buntut 2 Nakes Ditusuk OTK, Pelayanan Puskesmas Saifi Sorong Selatan Ditutup Sementara

Kepala desa itu pun roboh dengan bersimbah darah setelah beberapa kali ditusuk pelaku.

"Korban mengalami luka tusuk di dada," jelas Kasat.

Usai kejadian, Zainal pun langsung melarikan diri. Namun, keberadaannya terendus polisi ketika sedang bersembunyi tak jauh dari rumahnya.

Ketika penangkapan berlangsung, tersangka Zainal menyerang petugas menggunakan parang.

Hal itu membuat polisi meletuskan senjata api dan mengenai perut serta kakinya sehingga tersangka pun berhasil dilumpuhkan.

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke atas. Tapi tersangka malah balik menyerang, sehingga kita terpaksa melumpuhkannya," jelas Kasat.

Atas perbuatannya,  Zainal dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

"Barang bukti berupa senjata yang digunakan untik melukai korban sudah kami amankan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com