SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menangapi viralnya pegawai kontrak yang melakukan pungutan liar (pungli) di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah. Diketahui, video dugaan pungli oleh pegawai kontrak yang berinisial BP viral di media sosial TikTok di akun @ingatnafas.
Video yang durasi singkat itu, menunjukkan pegawai melakukan pengecekan berkas-berkas kendaraan, lalu menerima amplop pungli dari seseorang di kawasan Terminal Tirtonadi.
Akhirnya, BP mendapatkan tindak disiplin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, yang membawahi operasional Terminal Tirtonadi, dengan pemecatan.
Terkait hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku mendukung penuh keputusan dari BPTD.
"Saya ikut keputusannya saja," kata Gibran Rakabuming, saat di Alila Hotel, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Pungli di Terminal Tirtonadi Viral di TikTok, Pegawai Kontrak Dipecat
Tindak pemecatan ini tetap dilaksanakan BPTB, meskipun dalam dari hasil klarifikasi dan asesmen, BP mengaku baru pertama kali melakukan pungli dan telah meminta maaf.
"Kalau salah ya salah. Ra usah kakean alasan (jangan banyak alasan)," tegas Gibran.
Terlepas dari pemecatan BP, Gibran Rakabuming meminta masyarakat untuk tetap melakukan pelaporan jika mengetahui hal-hal serupa.
"Pokoknya warga yang melihat kejadian-kejadian seperti itu (pungli), segera laporkan aja. Jangan takut untuk memfoto atau memvideo kan seperti itu akan ditindakan tegas," imbau Gibran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.