BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Peredaran narkoba di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terus terjadi. Bahkan pelakunya kerap terang-terangan melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan.
Hal ini terbukti dari hasil penangkapan seorang pria berinisial R (34). Pelaku tertangkap tangan saat melemparkan paketan sabu di pinggir jalan, kawasan Jalan Minyak dekat Wisma Patra pada Selasa (29/6/2022).
Kanit Lidik 1 Satres Narkoba Polresta Balikpapan, Iptu Aan Suharmanto mengatakan pelaku merupakan target operasi (TO). Anggota pun telah melakukan penyelidikan sebelumnya dan mendapati pelaku membuang sabu yang diduga pesanan dari seseorang.
Pelaku pun langsung disergap setelah membuang sabu sebelum sempat melarikan diri menggunakan motornya.
“Yang bersangkutan ini kedapatan melempar bungkusan ke pinggir jalan. Selama ini memang sudah jadi target operasi kepolisian,” katanya pada Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Pengiriman Sabu 1 Kilogram oleh Napi Lapas Balikpapan ke Samarinda Digagalkan Polisi
Pelaku pun diminta menunjukkan barang yang dilemparnya itu. Benar saja, saat diperiksa bungkusan tersebut adalah sabu seberat 5 gram.
Dari penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kawasan Karang Jati, Balikpapan Tengah untuk mendapati barang bukti lainnya.
"Di rumahnya ditemukan bungkusan sabu seberat 40 gram. Jadi total barang bukti yang diamankan sebanyak 45 gram," ujarnya.
Dari hasil interogasi, rupanya pelaku hanyalah seorang kurir. Saat ini pelaku pun harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.