Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Bansos untuk Korban Kebakaran Rp 2,3 Miliar, Mantan Kadinsos Bima hingga Pendamping Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/06/2022, 12:45 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 2,3 miliar untuk korban kebakaran di Kabupaten Bima.

Ketiga orang tersangka itu yakni mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Andi Sirajudin.

Kemudian mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Bima, Ismun. Terakhir yaitu seorang pendamping penyaluran bantuan sosial, Sukardi.

Baca juga: Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ibu yang Bunuh Bayi Kandungnya di Bima

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputra yang dikonfirmasi via telepon, Rabu (29/6/2022) membenarkan adanya penetapan tiga orang itu sebagai tersangka.

Hal itu sesuai keterangan yang disampaikan oleh penyidik saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Bima.

"Benar sudah ada penetapan tiga orang tersangka, informasi itu saya dapat dari penyidik kemarin saat berkunjung sama Kajati ke Kejari Bima," ungkap Efrien.

Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Ibu di Bima Tega Bunuh Anak Kandungnya

Efrien mengatakan, setelah penetapan ketiga orang itu sebagai tersangka, penyidik kini tinggal melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan ke jaksa peneliti.

"Sekarang masih dilengkapi berkas perkaranya di Kejari Bima," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Regional
Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Regional
Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Regional
6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

Regional
Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Regional
Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Regional
2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Regional
Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Regional
Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Regional
Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Regional
Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Regional
Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Regional
Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Regional
Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Regional
Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com