KOMPAS.com - Ari Putra (28), seorang tersangka kasus pemerkosaan tewas di tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Menurut polisi, tersangka tewas diduga dianiaya oleh tahanan lain. Di sel tersebut korban bersama tiga terduga pelaku kasus narkoba, yakni Joni (23), Feriansah (20) dan Dira Aliansyah (25).
“Kemarin korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Tahanan Tewas di Penjara, Kompolnas Desak Polisi Pakai Kamera di Badan dan Ruang Interogasi
Berdasar hasil visum, Ari dinyatakan tewas karena mengalami luka lebam di belakang kepala, wajah dan bengkak tulang pipi kanan.
Baca juga: Tersangka Kasus Pemerkosaan di Sumsel Tewas Disiksa Tahanan Lain
Dari penyelidikan polisi, pelaku penganiayaan adalah ketiga tahanan di sel. Saat ini ketiga tahanan telah dijadikan tersangka.
“Ketiga tahanan itu sudah kami periksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Motifnya ketiga pelaku ini menganiaya korban karena tahanan baru,” ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.