NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Nunukan Kalimantan Utara, belum memiliki solusi atas aksi mogok operasi sejumlah kapal kapal pengangkut sembako untuk pedalaman RI–Malaysia.
Pemerintah daerah masih berkutat pada pemetaan kebutuhan pokok masyarakat pedalaman, yang menurut para pemilik kapal justru tidak mengena dengan tuntutan mereka.
‘’Yang kami mau ini, pemerintah daerah buatkan rapat dengan mengundang Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Hadirkan kami untuk menyuarakan keluhan kami. Kalau hanya rapat minta data, tidak ada selesainya ini barang,’’ujar Ketua Asosiasi Kapal Angkutan Pedalaman, Baharuddin Aras, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Kapal-kapal Pengangkut Sembako untuk Pedalaman Perbatasan RI–Malaysia Sepakat Mogok Operasi
Hari ini, merupakan hari kedua dari aksi mogok operasi kapal angkutan pedalaman.
Kapal yang selama ini beroperasi dengan rute Nunukan–Sebuku dan sekitarnya ini menjadi penopang dan transportasi andalan warga pedalaman dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan sembako.
Pemerintah daerah juga sebelumnya telah mencoba menggelar rapat internal mengundang Forkopimda. Hanya saja, tidak terlibatnya para tukang kapal, menjadi permasalahan yang dipertanyakan oleh mereka.
‘’Bapak, Ibu mohon maaf, kami seringkali rapat-rapat seperti ini. tidak ada selesainya kalau tidak ada para Komandan TNI atau Polres. Mohon pahami tuntutan kami. Kami inginkan jaminan keamanan bongkar muat barang untuk saudara kami di pedalaman. Bagaimana agar kami bisa aman, tidak selalu ditangkapi aparat,’’tegas Bahar.
Rapat untuk pemetaan kebutuhan bahan pokok
Pemkab Nunukan hari ini juga mengundang para tukang kapal untuk mencoba memetakan berapa banyak kebutuhan yang diperlukan bagi masyarakat pedalaman.
Sebuah langkah dan respon yang justru memicu pertanyaan, apakah selama ini pemerintah tidak memiliki data, sehingga baru melakukan hal tersebut?
Keheranan ini disuarakan Wakil Ketua Asosiasi Kapal Angkutan Pedalaman, Jamaluddin Dasi.
‘’Mohon maaf, kami ini mengangkut barang barang kebutuhan dan sayuran yang kami beli dari pasar-pasar tradisional di Nunukan. Sumbernya di Pasar Jamaker dan Pasar Inhutani. Jadi bukan kami ke Malaysia belanjanya. Kalau mau dipetakan, kenapa bertanya ke kami? Kalian ke pasar saja untuk itu,’’katanya.
Baca juga: Perjuangan Siswa SD di Pedalaman Ende, Berjalan Menembus Hutan Tanpa Alas Kaki ke Sekolah
Jamal kembali menegaskan bahwa selama ini, yang namanya kearifan lokal akan barang barang pokok asal Malaysia untuk perbatasan RI menjadi kesepakatan semua pihak, tanpa adanya surat atau legalitas tertulis.
Namun belakangan, kearifan lokal justru menimbulkan gejolak dengan masifnya penangkapan oleh aparat yang berbeda-beda.
‘’Itu kenapa kami inginkan hadir dalam rapat yang terdapat semua unsur Forkopimda. Kalaupun seandainya Forkopimda Nunukan sepakat tidak melakukan penangkapan, lalu bagaimana mengantisipasi penangkapan oleh Polda, oleh Mabes? Itu yang kami mau solusinya. Bukan rapat dengan Pemkab saja,’’tegasnya.