PEKANBARU, KOMPAS.com - Pencurian uang tabungan milik nasabah Bank Riau-Kepri bukan kali pertama terjadi.
Pelaku yang mencuri uang nasabah tersebut, adalah orang dalam atau pekerja di bank milik pemerintah daerah itu.
Berdasarkan catatan Kompas.com, kasus pencurian uang nasabah pernah diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada Maret 2021.
Baca juga: Admin Bank di Riau Curi Rp 5 Miliar Dana Nasabah untuk Judi Slot: Kalah Terus
Waktu itu, polisi menangkap sepasang pelaku berinisial NH (37) dan AS (42). Mereka berdua bekerjasama mencuri uang milik sejumlah nasabah dengan total Rp 1,3 miliar lebih.
Aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku sejak 2012 sampai 2015. Perbuatan pelaku ketahuan setelah auditor internal menemukan kejanggalan.
Saat mencuri uang nasabah, NH bekerja sebagai Teller, sedangkan AS Head Teller. Mereka kemudian dipecat dan dijebloskan ke dalam penjara.
Untuk kasus yang baru saja diungkap Ditreskrimsus Polda Riau, yakni pencurian uang nasabah senilai Rp 5,027 miliar, yang dilakukan Admin Pembiayaan PT BRK, berinisial RP (33).
Baca juga: Nasabah Korban Pencurian Uang oleh Pegawai Bank Riau-Kepri Bertambah Jadi 101 Orang
RP mencuri uang milik 71 orang nasabah. Namun, dari hasil pemeriksaan, nasabah yang jadi korban bertambah 101 orang.
Uang miliaran itu justru digunakan pelaku untuk main judi online.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.