SERANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan akan melakukan klarifikasi secara langsung kepada Wali Kota Serang Syafrudin.
Klarifikasi dilakukan terkait adanya surat rekomendasi untuk menitipkan salah satu calon siswa pada Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kota Serang.
"Saya diberi waktu juga untuk melakukan klarifikasi," kata Muktabar ditemui wartawan usai mengikuti rapat koordinasi penanggulangan PMK di Pendopo Gubernur Banten, Serang. Selasa (28/6/2022).
Dijelaskan Muktabar, klarifikasi dilakukan untuk mencari tahu kebenaran surat rekomendasi secara langsung kepada yang mengeluarkannya.
Mantan Sekda Banten itu juga mengaku belum melihat surat rekomendasi yang viral dimedia sosial itu.
"Saya perlu lihat validasi kebenaran dari itu (surat rekomendasi) dan seterusnya. Nanti kita lihat senyatanya apa yang menjadi fakta-fakta yang konkrit. Mudah-mudahan semua ada solusi," ujar Muktabar.
Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin saat dikonfirmasi wartawan membenarkan surat tersebut.
Namun, Syafrudin mengklaim surat rekomendasi itu untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan pendidikan.
"Orang yang mau sekolah itu harus dibantu, bukan praktik (titip), namanya mau sekolah, siapapun yang mau sekolah kalau bisa dibantu untuk warga kota serang," kata Syafrudin ditemui wartawan usai meninjau pelaksanaan PPDB di kantor Disdik Kota Serang. Selasa (28/6/2022).