Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Kehilangan Pembeli karena Syarat PeduliLindungi, Pedagang Minyak Goreng Curah: Bisa-bisa Lari Semua

Kompas.com - 28/06/2022, 14:03 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di Pasar Bulu Kota Semarang, Jawa Tengah takut kehilangan pelanggan jika KTP dan PeduliLindungi dijadikan syarat untuk membeli minyak goreng curah.

Salah satu pedagang minyak goreng curah Pasar Bulu, Khamid mengatakan, kebijakan pembelian menggunakan KTP dan PeduliLindungi membuat ribet. 

"Pembeli itu tak mau yang ribet-ribet, nanti bisa-bisa pada lari semua," kata Khamid kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pedagang Gorengan: Saya Tak Tahu Bagaimana Cara Bukanya

Menurutnya, persyaratan tersebut tak efisien jika diberlakukan untuk penjualan partai kecil. Apalagi banyak pelanggannya yang tidak mengerti PeduliLindungi.

"Yang membeli di sini biasanya itu orang tua dari kampung. Mana tau PeduliLindungi," ujarnya.

Menurutnya, warga yang membeli minyak goreng di tokonya paling hanya 1 liter dalam sehari.

"Kalau hanya satu liter diminta KTP ya kasian juga. Pokoknya ini ribet," imbuhnya.

Sampai saat ini Khamid juga belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah terkait kebijkan tersebut. Dia berharap pemerintah dapat mendengar suara pedagang kecil yang berada di pasar tradisional.

"Sampai sekarang belum ada sosialisasi. Nanti konsepnya gimana belum tahu kita," imbuhnya.

Hal yang sama dikatakan pedagang minyak curah lain, Puji. Puluhan tahun dia sudah berjualan minyak curah di Pasar Bulu Semarang.

"Puluhan tahun jualan minyak curah. Aneh kalau beli minyak curah harus pakai KTP atau PeduliLindungi," ujarnya.

Meski demikian, dia mengakui jika distribusi minyak curah sekarang sudah mulai lancar. Sampai saat ini, dia sudah tak pernah kesulitan mencari minyak curah.

"Ini harganya saya jual Rp 15.000 per kilogram," kata Puji.

Seperti diketahui, kebijakan tersebut disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu yang lalu.

Menurut Luhut, kebijakan pembelian minyak curah menggunakan KTP atau PeduliLindungi untuk mengawasi transaksi jual beli minyak goreng curah di lapangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Regional
Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Regional
Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Regional
Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Regional
Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Regional
Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Regional
27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

Regional
Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Regional
Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Regional
Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Regional
Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Regional
Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Regional
8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com