Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Penganggur Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan, Ternyata Begini...

Kompas.com - 27/06/2022, 15:47 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A (44), yang merupakan target operasi (TO) kasus sabu, ditangkap amankan jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan belum lama ini. Pria penganggur itu diamankan petugas di pinggir jalan saat berada di atas motornya.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda membenarkan bahwa A merupakan TO Ditresnarkoba Polda Kaltim.

"Pelaku ini TO Ditresnarkoba Polda Kaltim, masih kasus sabu. Hasil pemeriksaan kami di kasus lain memang pernah disebutkan nama A ini," katanya dalam press rilis di Mapolresta Balikpapan, pada Senin (27/6/2022).

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani tes urine didampingi anggota Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.

Baca juga: BNN Ungkap TPPU dari Kasus Narkoba Senilai Rp 122,5 Miliar Saat Pandemi Covid-19

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah A di daerah Balikpapan Barat. Di sana, petugas menemukan alat isap sabu (bong), pipet kaca sebanyak empat batang, dan sedotan untuk menggunakan sabu.

"Barang bukti tersebut ditemukan dalam kamar A. Dia juga mengaku bahwa barang-barang tersebut miliknya. Untuk barang bukti sabu ada sisa dalam alat isap," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Ayat 1 Sub Pasal 127 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com