BENGKULU, KOMPAS.com - Aksi perampokan diduga menggunakan senjata api terjadi di gerai Alfamart Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 22.18 WIB.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebong, Iptu Alexander membenarkan aksi perampokan itu.
Pelaku diduga dua orang. Mereka menodongkan senjata api kepada karyawan Alfamart yang sedang menghitung uang. Sementara Alfamart telah ditutup.
"Benar telah terjadi aksi perampokan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata Iptu Alexander saat dikonfimasi melalu telepon, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Kasus Pencurian Barang Bawaan Petani di Sikka, Polisi Periksa CCTV Toko
Akibat aksi perampokan itu Alfamart mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 13 juta dan 7 pak rokok Sampoerna Mild.
"Kita sudah melihat gambar mereka dari cctv dan juga keterangan beberapa saksi termasuk para korban," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.