Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Anggota Polda Maluku yang Terlibat Kasus Narkoba Terancam Dipecat

Kompas.com - 26/06/2022, 09:23 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

AMBON, KOMPAS.com - Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku, Aipda AS, terancam dipecat karena terlibat dalam bisnis narkoba. 

AS ditangkap bersama pemilik 40 gram sabu, RW dan seorang pria lainnya, MFL, di sebuah rumah kontrakan di salah satu kawasan di Kota Ambon pada 17 Juni lalu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo menegaskan, tidak akan melindungi anak buahnya yang telah melakukan pelanggaran berat tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba,” ujar Cahyo. 

Baca juga: Saat Oknum Polisi di Ambon Jadi Beking Bandar Narkoba…

Cahyo mengungkapkan, anak buahnya itu seharusnya berjuang memberantas peredaran narkoba dan bukan sebaliknya menjadi beking atau terlibat dalam peredaran narkoba di Maluku.

Ia mengaku kesal karena ada oknum polisi yang mau diperintah oleh bandar narkoba dengan iming-iming uang.

“Penegak hukum di bidang narkoba kenal sama bandar dan bisa disuruh sama bandar, sedih nggak kira-kira,” katanya.

Sanksi berat

Cahyo memastikan sanksi berat hingga ancaman pemecatan dari dinas kepolisian kepada AS apabila terbukti bersalah.

“Apabila terbukti dalam proses hukum, maka sanksinya akan diberikan seberat-beratnya sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” katanya.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Teman Sendiri karena Diduga Terlibat Narkoba, Ini Kata Polda Maluku

Ia juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan hak rehabilitasi bagi AS. 

Menurut Cahyo, seorang pengguna narkoba hanya akan direhabilitasi apabila sesuai ketentuan perundang-undangan. Sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan akan diproses secara hukum yang berlaku.

“Kalau untuk AS ini kita tidak akan berikan, termasuk juga untuk mereka yang terlibat dan telah berulang kali melakukan perbuatannya, seperti residivis,” katanya.

AS sebelumnya ditangkap bersama RW dan MFL di sebuah kamar. Saat penangkapan itu, junior AS yang juga anggota kepolisian berada di dalam kamar tersebut.

Baca juga: 10 Rumah Warga di Ambon Rusak Tertimpa Longsor

Namun, anggota polisi yang merupakan junior AS itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Polisi hanya menemukan barang bukti sabu 13,85 gram dan total 40 gram yang diambil dari jasa pengiriman.

Sebelum ditangkap, pemilik sabu, RW, ternyata telah menjual sebagian besar sabu. Saat ini, para pemesan barang haram tersebut masih terus diselidiki oleh polisi.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com