Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tambang Emas Ilegal, Pj Gubernur Papua Barat: Kita Perlu Bicara Bersama...

Kompas.com - 24/06/2022, 18:59 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw angkat bicara terkait aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. 

Menurut Paulus, perlu ada solusi terkait masalah itu. Pasalnya, tambang emas itu memberikan kehidupan bagi masyarakat pemilik hak wilayah. 

Meski begitu, Paulus menyebut, perlu ada aturan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan menjaga sumber daya alam tetap terjaga.

"Soal tambang emas, kita perlu bicara bersama, sebab ini berkaitan dengan semua hal," kata Paulus di Manokwari, Jumat (24/6/2022).

Pernyataan itu disampaikan Paulus untuk menanggapi aksi sejumlah pemilik hak wilayah yang menuntut solusi pemerintah soal tambang emas ilegal.

Ia mengaku memahami reaksi masyarakat jika tambang emas ilegal itu ditutup. Namun, ia menekankan sumber daya alam dan lingkungan di wilayah itu harus dijaga.

Baca juga: Polisi Limpahkan 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejari Manokwari

"Nanti kita akan berbicara lagi, saya akan tiba di lokasi dan berbicara dengan semua pihak yang ada di sana," terangnya.

"Ini untuk sementara saja. Saya juga akan memimpin rapat terpadu dengan semua unsur untuk meyakinkan, bagaimana langkah langkah yang harus kita lakukan," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menanggapi tuntutan pemilik hak wilayah yang menolak tambang emas ilegal itu ditutup. Para pemilik hak wilayah menuntut penerbitan izin pertambangan rakyat.

"Tentu kita memberikan dukungan bahwa pertambangan rakyat sangat penting untuk meningkatkan pendapatan," kata Hermus

Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak punya tendensi untuk melarang masyarakat melakukan aktivitas pertambangan.

 

Namun, menurut Hermus, masyarakat harus mengerti bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Sehingga, semua langkah dan kebijakan yang diambil harus berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Yang menjadi persoalan adalah pertambangan yang dilakukan belum ada izin resmi dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat," tuturnya.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Bentuk Satgas Penanganan Tambang Emas

Hermus juga mengungkapkan, kawasan lahan yang menjadi tempat aktivitas pertambangan adalah hutan konservasi. Pemerintah akan mencari jalan demi memberikan solusi terbaik.

Ia pun mengimbau kepada pemilik ulayat agar bersabar menanti kebijakan dari pemerintah.

"Pemerintah Kabupaten Manokwari sedang berupaya untuk mendapatkan izin pertambangan yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar mendapat pengawasan. Hasil yang didapatkan bisa dibagi secara baik dengan masyarakat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com