Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Ghoni, Terpidana Kasus Bom Bali I, Kini Tekuni Seni Kaligrafi Timbul di Lapas Semarang

Kompas.com - 24/06/2022, 14:53 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Abdul Ghoni mulai menyibukkan diri dengan membuat karya seni kaligrafi timbul setelah mendapatkan vonis hukuman seumur hidup oleh Mahkamah Agung.

Abdul Ghoni merupakan terpidana kasus Bom Bali I. Dia sudah mendekam di balik jeruji sejak 19 tahun silam.

Pada 2018, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menjadi tempat kedua untuk menghabiskan sisa hidupnya. Sebelumnya dia mendekam di Lapas Krobokan Bali sejak 2003.

Baca juga: Dalang Bom Bali I Zulkarnaen Divonis 15 Tahun Penjara

Kini, dia telah beralih dari jihad kekerasan dengan menerapkan ilmu agamanya menghasilkan karya seni.

Dalam sisa hidupnya, Abdul Ghoni sangat serius menuangkan bakatnya pada media kuningan.

Kalapas Semarang, Jawa Tengah, Tri Saptono Sambudji mengatakan, yang dilakukan oleh Abdul Ghoni merupakan implementasi program deradikalisasi di lapas.

“Dia aktif dalam kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian, termasuk keterampilan membuat kaligrafi tersebut,” kata Tri melalui kepada awak media, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, Abdul Ghoni tidak bisa mendapat remisi atau potongan hukuman maupun pembebasan bersyarat karena vonisnya seumur hidup di penjara.

"Hal itu membuat Abdul Ghoni memilih untuk menyibukkan diri dengan membuat karya seni kaligrafi timbul pada media kuningan," imbunya.

Baca juga: Gelar Doa 19 Tahun Tragedi Bom Bali, Kepala BNPT: Kejadian 12 Oktober 2002 Buat Dunia Berduka

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase mengaku terpikat dengan karya kaligrafi yang telah dibuat Abdul Ghoni.

"Sangat bagus dan luar biasa," kata Fajar dalam kunjungannya.

Dia mengapresiasi Lapas Kelas I Semarang yang telah memberikan kegiatan yang positif kepada napi teroris.

Baca juga: Harapan Korban pada Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Dapat Layanan Kesehatan Berkelanjutan dari Pemerintah

"Luar biasa narapidana di Lapas Semarang diberikan kegiatan yang positif, khususnya napi teroris," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Abdul Ghoni mengungkapkan tiap tahunnya selalu mengusulkan permohonan kepada Presiden Jokowi agar mengubah pidana seumur hidup menjadi pidana sementara.

"Harapannya Bapak Jokowi segera mengabulkan perubahan pidana ini," tutur Abdul Ghoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com