Yohan menjelaskan, kematian korban awalnya misteri karena baru ditemukan beberapa hari setelah tewas.
Wajah korban pun sulit dikenali. Identitas korban baru terungkap setelah hasil visum keluar.
“Korban kemudian dievakuasi dan dilakukan visum dan diketahui mengalami kekerasan lantaran mengenai beda tajam dibagian tubuh, sehingga dilakukan pemeriksaan teryata korban dibunuh oleh pelaku,” jelasnya.
Baca juga: Sebulan Kabur, Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Sadis di Jayapura Akhirnya Ditangkap
Berdasarkan laporan dan keterangan saksi, polisi langsung mengungkap pelaku pencabulan dan pembunuhan terhadap korban.
Akhirnya hampir sebulan lakukan pencarian, pelaku ditangkap aparat kepolisian Polsek Sentani Timur.
“Hampir sebulan lebih kami lakukan pengejaran, maka Kamis kemarin pelaku berhasil kami tangkap dan kini tengah menjalani proses hukuman sesuai dengan perbuatan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangka Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.