LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan polisi menilang pengendara sepeda motor di diler menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 15 detik itu, seorang pria tidak terima karena sepeda motor yang baru dia beli dari diler ditilang Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Terjadi adu argumen karena pria itu menolak sepeda motor sport warna biru yang dia kendarai dianggap melanggar peraturan lalu lintas.
"Posisinya masih di diler, Pak, bukan di jalan," kata pria itu dalam video yang beredar sejak Kamis (23/6/2022) sore.
Baca juga: Cerita Panto Suwarno, Pengendara Sepeda Motor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan Sukoharjo
Terkait video tersebut, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rohmawan membenarkan bahwa lokasi video yang tersebar itu berada di Bandar Lampung.
Namun, terkait isu ataupun konten yang disebutkan dalam video itu terbalik 180 derajat dibanding fakta sebenarnya.
"Video itu tidak benar, hanya sepotong," kata Rohmawan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (24/6/2022).
Rohmawan menuturkan, kronologi penilangan. Saat itu, pengendara tidak keluar dari diler sepeda motor seperti isu yang beredar.
"Saat itu anggota sedang patroli di Jalan Ahmad Yani dan melihat sepeda motor merek Ninja warna biru yang tidak standar," kata Rohmawan.
Baca juga: Terekam CCTV Curi Laptop yang Ditinggal di Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap
Dari video yang juga diambil oleh anggota, terlihat sepeda motor itu memakai knalpot racing dan tanpa spion.
Rohmawan mengatakan, pengendara sepeda motor itu lalu masuk ke area diler yang berada di sisi kiri jalan.
Di area diler inilah anggota kepolisian dan pengendara beradu argumen saat hendak menilang.
Menurut Rohmawan, peredaran video itu membuat pihaknya merasa dirugikan.
"Karena pengendara tidak kooperatif, sepeda motor itu kita amankan di Polresta Bandar Lampung. Pengendara juga akan kami periksa untuk klarifikasi," tutup Rohmawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.