MAUMERE, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah mendalami kasus dugaan pencurian barang milik Valentina Lebi (48), petani asal Dusun Watuweko, Desa Ladolaka, Kecamatan Palue.
Valentina sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polres Sikka lantaran barang bawaannya dicuri seorang pria tak dikenal pada Selasa (21/6/2022).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, kasus itu masih tahap penyelidikan.
Baca juga: Tukang Ojek di Sikka Diduga Cabuli Pelanggan di Bawah Umur
"Masih dalam proses lidik kakak. Kita sudah periksa pelapor dan saksi," ujar Nyoman saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Pihaknya akan mendatangi Toko R, tempat korban berbelanja. Sebab, menurut informasi, kasus pencurian tersebut sempat terekam CCTV toko.
Baca juga: Gara-gara Bunyikan Pagar Pakai Parang, Pria di Sikka Dianiaya dengan Pisau
"Kita rencana ke pemilik toko dan pelajari lagi CCTV yang dimaksud. Info kami lanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, AKP Margono menuturkan, kejadian pencurian itu bermula ketika korban bersama anaknya hendak berbelanja di Toko R di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok.
Saat itu, sepeda motor yang digunakan keduanya diparkir di depan toko. Korban juga meletakkan barang bawaan yang baru saja dibelinya di atas motor.
Usai berbelanja, keduanya mendapati barang-barang belanjaannya hilang.
"Barang bawaan korban yang disimpan di dalam karung semuanya hilang," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.