BENGKULU, KOMPAS.com - Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA), Provinsi Bengkulu, Susi Handayani mengungkapkan, dalam satu hari setidaknya tiga perempuan di Kota Bengkulu menggugat pasangannya ke pengadilan.
Umumnya gugatan itu disebabkan oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), faktor ekonomi dan karakter suami.
Persoalan semakin mengkhawatirkan saat gugatan cerai ke pengadilan dikabulkan, muncul persoalan baru. Yakni faktor kesulitan ekonomi menimpa perempuan.
"Data Komnas Perempuan, 2021 angka kekerasan anak dan perempuan meningkat sejak 12 tahun terakhir sebesar 79 persen," ungkap Susi saat dikonfirmasi kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Ratusan Suami di Blitar Gugat Cerai Istri, Alasannya Sudah Tidak Percaya
Setiap tahun di Kota Bengkulu, berdasarkan data Pupa, ada 1.100 perkara gugatan ke pengadilan atau per harinya 3 gugatan cerai. Umumnya disebabkan KDRT, faktor ekonomi, karakter suami, kekerasan seksual dan lainnya.
Dari jumlah perkara itu, sambung Susi, Yayasan Pupaa hanya mampu mengadvokasi 20-25 orang per tahunnya.
Aktivitas advokasi yang dilakukan Yayasan Pupa, umumnya pada perlindungan dan pemberdayaan ekonomi.
Susi merekomendasikan para kepala daerah mampu membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak termasuk pemberdayaan ekonomi korban kekerasan.
"Selain pemerintah kita juga mendorong sektor swasta lainnya untuk berpartisipasi mendorong pemulihan ekonomi korban kekerasan pada perempuan dan anak," jelas Susi.
Kekerasan Perempuan dan Anak Mencemaskan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.