LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Ahmat Sapii alias Mat (38) warga Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah menjadi salah satu korban meninggal dalam insiden kapal tenggelam di perairan Batam.
Kapal tersebut mengangkut 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, NTB menuju Malaysia.
Baca juga: Petugas Pantai Singapura Temukan 1 Jenazah TKI Ilegal Asal Lombok NTB
Kondisi ekonomi yang terpuruk di kampung halamannya, membuat Mat memilih pergi ke Malaysia untuk ketiga kalinya.
Sang istri Masnah (30) mengungkapkan, sang suami bercita-cita ingin membuat sumur bor di kampungnya di Desa Tumpak.
"Dia pernah cerita, dia ingin ini yang terakhir kalinya, dan ia ingin cari modal untuk buat sumur bor katanya, untuk air tanaman bertani di sini," kata Masnah saat ditemui di rumahnya, Kami (23/6/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 23 Juni 2022
Masnah bercerita, suaminya sehari-hari beternak sapi dan bertani di sawah.
"Serabutan kalau di sini dia punya peliharaan sapi, bertani, kadang-kadang pergi mroyek," ungkap Masnah.
Baca juga: 3 Kali Dia ke Malaysia, Mau Cari Biaya Sekolah Anak, Saya Ingin Suami Saya Dimakamkan di Sini
Masnah tak kuasa menahan tangis atas kepergian suaminya itu.
Sebab, dia akan menjadi tulang punggung merawat dua anaknya.
Anak pertama Masnah kini duduk di bangku SMP. Sedangkan anak keduanya masih berusia dua tahun.
Baca juga: Identitas 23 TKI Korban Selamat dalam Insiden Kapal Tenggelam di Batam, 7 Orang Belum Ditemukan
Kepala Desa Tumpak Rohadi mengungkapkan, sebanyak tiga warga desanya berada dalam kapal pengangkut PMI ilegal tersebut.
Mereka yakni Denin (korban selamat), Marwi (belum ditemukan), dan Ahmat Sapii yang telah ditemukan jasadnya.
Rohadi menjelaskan, bahwa dia tidak mengetahui waktu keberangkatan tiga warganya tersebut.
Nmun setiap pihaknya selalu mengingatkan agar warganya tidak menempuh jalur non-prosedural.
"Terkait dengan keberangkatan adik-adik kita, mereka dengan sadar berangkat dari sini, selalu saya sarankan tidak usah berangkat secara ilegal, nanti itu sulit, nanti kamu meninggal dunia tidak bisa dikirim mayatnya," kata Rohadi.
Baca juga: Petugas Pantai Singapura Temukan 1 Jenazah TKI Ilegal Asal Lombok NTB
Sebelumnya Sebanyak 30 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat mengalami kecelakaan perahu boat di Perairan Pulau Putri, Batam, Kamis 16 Juni sekitar pukul 19.30 WIB pada Kamis (16/6/2022).
Kapal yang mereka tumpang tenggelam dihantam gelombang.
Diduga puluhan PMI tersebut berangkat dengan cara non-prosedural atau ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.