Seperti diketahui, sebelumnya, Habib Ali turut mengikuti kontestasi Pilkada 2018 berpasangan dengan Tanty Prasetyaningrum.
Habib Ali-Tanty memperoleh 37.775 suara dan kalah dari pasangan Dedy-Jumadi yang meraih 38.091 suara atau selisih 316 suara.
Dedy-Jumadi akhirnya ditetapkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2019-2024 oleh KPU.
Habib Ali yang gagal jadi Wali Kota, akhirnya mengikuti Pemilu Legislatif, terpilih, dan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.
Pada Pileg 2019, KPU Kota Tegal menetapkan 30 anggota DPRD periode 2019-2024 dari tujuh partai politik.
Yakni PDIP 7 kursi, PKB 6 kursi, Golkar 5 kursi, PKS 4 kursi, Gerindra 3 kursi, PAN 3 kursi, dan Partai Demokrat 2 kursi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.