KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathius D Fakiri mencopot Komandan Kompi D Wamena, AKP Rustam, dari jabatannya terkait kasus tewasnya anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang diserang OTK, pada Sabtu (18/6/2022) lalu.
Diketahui, saat kejadian, AKP Rustam sedang bersama korban.
Pengamat Intelijen dan Terorisme Stanislaus Riyanta mengatakan, ketika terjadi pelanggaran standar operaional proseddur (SOP), memang komandan kompi harus bertanggung jawab.
"Ya ketika ada pelanggaran SOP harus dicopot untuk mempertanggungjawabkan." kata Stanislaus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (223/6/2022).
Baca juga: Brimob Tewas Dianiaya OTK di Papua, Pengamat Minta Polisi Kejar Pelakunya
Kata Stanislaus, pencopotan yang dilakukan kapolda itu pastinya ada pertimbangan-pertimbangan.
"Kita hargai bentuk keputusan kapolda itu pasti sudah ada mekanisme internal untuk melakukan penilaian dan yang paling penting mencari siapa pelakunya supaya masyarakat aman, karena kalau aparat TNI-Polri ditembak apalagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Mengungkap Misteri Pelaku yang Menyerang Anggota Brimob hingga Tewas di Papua
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.