Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Listrik Senilai Rp 40 Miliar di Pegunungan Bintang

Kompas.com - 23/06/2022, 17:41 WIB
Dhias Suwandi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tengah mengusut dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan jaringan listrik di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, senilai Rp 40,097 miliar pada tahun anggaran 2017-2018.

Kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi pada proyek tersebut.

"Kami sudah menaikkan proses hukum dugaan korupsi pekerjaan pembangunan jaringan listrik pada Disperindagkop Pegunungan Bintang. Proyek berlangsung pada 2017-2018 dengan nilai Rp 40,097 miliar," ujar Kepala Kejati Papua, Nikolaus Kondomo, di Jayapura, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Tujuh Penumpang Pesawat Susi Air yang Jatuh di Papua Diselamatkan Warga, Dievakuasi Tim SAR ke Timika

Hingga kini, kata Nikolaus, Kejati Papua telah memeriksa tujuh orang saksi yang dianggap terlibat atau mengetahui proyek pembangunan jaringan kabel listrik bawah tanah tersebut.

"Pihak-pihak yang diduga terlibat Direktur PT Nusa Power, Kepala Bapeda, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, PPTK dan Sekda," kata Nikolaus.

Baca juga: Pesawat Susi Air Kecelakaan di Papua, Tim SAR Bergerak ke Lokasi

Nikolaus menjelaskan, sesuai ketentuan, pihak ketiga yaitu PT Nusa Power seharusnya membangun jaringan kabel bawah tanah sepanjang 17 kilometer dengan menggunakan kabel tembaga.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pekerjaan hanya berjalan hingga 3 kilometer. Selain itu, kabel yang digunakan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

"Dari 17 km kabel yang harus dipasang, yang baru dikerjakan 3 km. Harusnya kabel tembaga, mereka gunakan kabel aluminium. Tapi pembayarannya sudah penuh," katanya.

Selain itu, Nikolaus memastikan, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memperkuat dugaan adanya kerugian negara dari proyek tersebut.

Nikolaus mengatakan, proses penyelidikan kasus tersebut akan ditingkatkan menjadi penyidikan sehingga akan ada penetapan tersangka.

"Kita akan kembali memperdalam pemeriksaan agar segera ada penetapan tersangka dari pekerjaan yang tidak membawa manfaat bagi masyarakat tersebut," tutur Nikolaus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Regional
Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Regional
Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Regional
Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Regional
Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Regional
Penembak 3 Pemuda di TTU Masih Misterius, Warga Diimbau Tetap Tenang

Penembak 3 Pemuda di TTU Masih Misterius, Warga Diimbau Tetap Tenang

Regional
Kisah Kurniawan Patma, Perjuangkan Literasi bagi Anak-anak dan Mama-mama Papua

Kisah Kurniawan Patma, Perjuangkan Literasi bagi Anak-anak dan Mama-mama Papua

Regional
Uang Ganti Rugi Proyek 'Underpass' Simpang Joglo Solo Dicairkan, Ada yang Dapat Rp 40 Miliar

Uang Ganti Rugi Proyek "Underpass" Simpang Joglo Solo Dicairkan, Ada yang Dapat Rp 40 Miliar

Regional
Temukan Harga Beras Masih Tinggi, Mendag Zulhas Gelar Pasar Murah dan Bagikan 600 Paket Sembako di Semarang

Temukan Harga Beras Masih Tinggi, Mendag Zulhas Gelar Pasar Murah dan Bagikan 600 Paket Sembako di Semarang

Regional
Petugas PLN Temukan Kerangka Manusia Dekat Gardu Listrik di Bandung

Petugas PLN Temukan Kerangka Manusia Dekat Gardu Listrik di Bandung

Regional
Pj Gubernur Minta Kepala Daerah Tekan Angka 'Stunting' di Sulsel

Pj Gubernur Minta Kepala Daerah Tekan Angka "Stunting" di Sulsel

Regional
Presiden Jokowi Disebut Akan Kunjungi Labuan Bajo 4 Hari

Presiden Jokowi Disebut Akan Kunjungi Labuan Bajo 4 Hari

Regional
Evakuasi Korban Tenggelam di Embung, Ekskavator Terguling dan Ikut Tenggelam

Evakuasi Korban Tenggelam di Embung, Ekskavator Terguling dan Ikut Tenggelam

Regional
6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

Regional
5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com