Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Dapat 100 Dosis, Pemkot Semarang Belum Tentukan Sasaran Vaksinasi PMK

Kompas.com - 23/06/2022, 17:02 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang mendapatkan jatah 100 dosis vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memilah-milah sentra peternakan yang akan diberi vaksin PMK

"Siang ini kita lagi hitung karena jumlah vaksin hanya 100 dosis. Kita takutnya peternak pada iri kalau ada yang tak kebagian," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Dia mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kendala di lapangan. Pasalnya, untuk menyuntikkan vaksin PPMK ke hewan ternak harus melalui persetujuan peternak.

"Jadi ini persoalannya kita mau nyuntikan vaksinnya ke sentra peternakan yang mana," kata dia.

Baca juga: DI Yogyakarta Dapat Jatah 4.000 Vaksin PMK, Diprioritaskan untuk Sapi Perah

Menurutnya, tak mudah mencari hewan ternak yang benar-benar sehat untuk disuntikan vaksin PMK. Apalagi pendataan hewan ternak masih minim.

"Nah inilah yang saya kira butuh waktu beberapa lama," kata Hernowo.

Jika dhitung, total populasi sapi di Kota Semarang mencapai 1.896 ekor. Sementara jumlah peternaknya ada 8.000. Maka dari itu itu, hewan ternak yang memperoleh vaksin harus selektif.

"Hewan ternak yang bisa diberi vaksin PMK harus yang berumur panjang," imbuhnya.

Sampai saat ini, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi penyakit PMK melalui beberapa cara. Salah salah satunya dengan vaksinasi dan isolasi.

"Kita melakukan vaksinasi hewan ternak mulai dari sapi, kerbau, kambing dan domba," ujarnya.

Berkaitan pencegahan PMK saat Idul Adha, Pemkot Semarang juga sudah mengeluarkan surat edaran yang bisa diakses secara online.

"Surat edaran bisa diakses melalui link ini https://smg.city/kurban2022," kata dia.

Pemkot Semarang juga menyediakan formulir pelaporan hewan korban yang bisa diakses oleh panitia kurban secara online.

"Untuk formulir pelaporan ada di link ini https://smg.city/formkurban2022," imbuh Hernowo.

Dia berharap, surat edaran dan formulir kurban yang telah dikeluarkan Pemkot Semarang bisa dipahami oleh masyarakat demi memutus penularan penyakit PMK.

"Ini untuk kenyamanan kita bersama dalam proses pelaksanaan kurban," ujarnya.

Pihaknya sengaja menaruh kontak telepon di dalam surat edaran agar warga bisa mendapatkan informasi yang jelas jika menemukan kendala di lapangan.

"Di dalam surat edaran juga telah ada empat contact person yang dapat dihubungi bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com