SEMARANG, KOMPAS.com - Berdasarkan data Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Jawa Tengah, terdapat 622 total kasus hewan ternak yang positif penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mengatakan, sampai saat ini masih ada 571 hewan ternak yang masih aktif terjangkit PMK.
"Yang lain 20 sembuh, 11 mati dan 20 hewan ternak dipotong paksa hingga Senin kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas com, Kamis (23/6/2022).
Sampai saat ini, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi penyakit PMK melalui beberapa cara salah satunya adalah vaksinasi dan isolasi.
"Kita melakukan vaksinasi hewan ternak mulai dari sapi, kerbau, kambing dan domba," ujarnya.
Untuk mengantisipasi penularan virus PMK saat Idul Adha, Pemkot Semarang juga sudah mengeluarkan surat edaran yang bisa diakses secara online.
"Surat edaran bisa diakses melalui link ini https://smg.city/kurban2022," kata dia.
Selain itu, Pemkot Semarang juga menyediakan formulir pelaporan hewan korban yang bisa diakses oleh panitia kurban secara online.
"Untuk formulir pelaporan ada di link ini https://smg.city/formkurban2022," imbuh Hernowo.
Dia berharap, surat edaran dan formulir kurban yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Semarang bisa dipahami oleh masyarakat demi memutus penularan penyakit PMK.
"Ini untuk kenyamanan kita bersama dalam proses pelaksanaan kurban," ujarnya.
Pihaknya sengaja menaruh contact person di dalam surat edaran agar warga bisa mendapatkan informasi yang jelas jika menemukan kendala saat di lapangan.
"Di dalam surat edaran juga telah ada 4 contact person yang dapat dihubungi bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut," imbuhnya.
Baca juga: PMK Sudah Masuk Purworejo, Pemkab Bentuk Tim Reaksi Cepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.