WONOGIRI, KOMPAS.com - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyatakan meski panen padi, petani di Wonogiri tidak dapat merasakan standar harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 4.200 per kilogram.
"HPP itu tidak pernah dirasakan petani. Kasihan sekali. HPP yang nikmati bukan petani tetapi pihak-pihak pelaku bisnis (tengkulak)," ujar pria yang akrab disapa Jekek kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Hal tersebut disampaikan Jekek lantaran banyak petani yang mengeluhkan terpaksa menjual padi di bawah HPP.
Baca juga: Pasutri di Kebumen Tewas Dibunuh Adiknya, Motif Berawal dari Pembagian Panen Padi
Menurut Jekek skema penjualan panen yang terjadi saat ini petani menjual hasil panen padinya ke tengkulak. Selanjutnya tengkulak menjual ke Bulog dengan harga sesuai HPP.
Padahal sebenarnya, petani bisa menjual panen padi sesuai dengan harga HPP asalkan langsung dijual ke Bulog.
Jekek menyatakan pemerintah daerah tidak memiliki otoritas sehingga tidak bisa mengintervensi persoalan HPP.
Hanya saja kedepan, petani dapat diedukasi melalui kelompok tani dapat menjalin kerjasama langsung dengan Bulog untuk menjual hasil panen padinnya.
“Harga pembelian pemerintah padi kering Rp 4.200 menurut kami ke depan bisa diedukasi ke kelompok tani kita. Jadi harus diberikan pemahaman agar bisa menjalin kerja sama langsung dengan Bulog. Sekarang faktanya berhenti di tengkulak. Selanjutnya dari tengkulak baru ke Bulog,” kata Jekek.
Agar hasil panen padi bisa dijual sesuai HPP, kata Jekek, kelompok tani atau gabungan kelompok tani harus mengelola hasil panen pertanian dengan baik. Setelah itu bisa diberi akses langsung ke Bulog. Jadi HPP itu betul-betul dirasakan petani,” tutur Jekek.
Baca juga: Sungai Meluap, Puluhan Rumah dan Hasil Panen Padi Warga Blitar Terendam Banjir
Untuk mewujudkan itu perlu adanya integrasi pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten. Minimal ada koordinator pertanian propinsi untuk bagaimana membangun sistem yang baik agar petani merasakan hasil panen dibeli dengan harga HPP.
Selain itu petani diberi edukasi dan pemahaman kaitannya huhungan para pihak untuk kerjasama lembaga pemberdayaan hukum.
“Begitu panen melalui kelompoknya dikoordinator omzetnya berapa kemudian langsung didistribusi ke bulog. Itu salah satu opsi untuk menjaga stabilitas petani,” kata Jekek.
Ditanya pemda tidak bisa ambil alih soal HPP, Jekek menuturkan persoalan itu bukan menjadi otoritas pemerintah daerah. Namun opsi lain pemerintah daerah dapat diberikan kewenangan untuk mengelola hasil potensi daerah sendiri.
“Harus ada sebuah komitmen tentang langkah strategis yang bisa diambil oleh pemerintah untuk menjembatani persoalan rendahnya harga komoditas petani pasca panen khususnya tanaman padi,” demikian Jekek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.