Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 PMI Ilegal Asal Bima Tujuan Arab Saudi Dicegat Petugas, 5 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 23/06/2022, 08:39 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dicegat jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang, Selasa (21/6/2022).

Ketujuh orang tersebut berinisial D, N, F, S, N, UR, dan PW yang berencana berangkat secara ilegal menuju Arab Saudi.

Dari tujuh orang tersebut, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur yang direkrut calo tenaga kerja asal Bima.

Baca juga: 20 Kasus Baru HIV/AIDS Ditemukan di Bima

D, salah seorang PMI ilegal asal Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, membenarkan bahwa dirinya bersama enam PMI lain diamankan di Polresta Serang sejak Selasa malam.

"Kita diamankan ini sudah dua hari sejak Selasa malam kemarin. Penggerebekan di rumah Haji Nanang, di situ lokasi penampungan kita sebelum berangkat ke Arab Saudi," ungkap D saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (22/6/2022) malam.

D menjelaskan, ia bersama enam PMI ilegal lain direkrut calo bernama Arif yang berdomisili di Kota Bima.

Pria ini mengurus semua dokumen keberangkatan PMI mulai dari pengumpulan data diri seprti KK, KTP, hingga pembuatan paspor.

Setelah dokumen keberangkatan selesai, mereka kemudian berangkat ke Jakarta pada Minggu, 15 Mei 2022.

Baca juga: Kakak Adik di Bima Curi 7 Ekor Kambing, 1 Orang Ditangkap

Setibanya di sana, mereka dijemput dan diinapkan di kontrakan milik agen perekrut tenaga kerja lain bernama Putri.

"Empat hari di kontrakan Putri langsung dioper ke Haji Nanang. Bahasa kasarnya 'dijual' kita di sana. Sebulan di sana kemudian ada penggerebekan dari polisi," jelasnya.

D menyebutkan, selain tujuh orang PMI ilegal yang kini diamankan di Polresta Serang, masih ada tiga orang PMI lain di kontrakan Putri.

Salah seorang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Dia mengaku tergiur bekerja ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga lantaran iming-iming gaji besar dari calo bernama Arif.

Pengurusan dokumen keberangkatan juga diurus semua oleh pria tersebut.

"Kita hanya tahu berangkat saja karena semua dokumen sudah diurus Pak Arif. Ini pertama kalinya saya berangkat menjadi TKI," terangnya.

Baca juga: Densus 88 Sita Buku hingga Parang Saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Bima

D berharap ada bantuan dari pemerintah daerah untuk mengurus kepulangannya ke Bima bersama enam PMI lain.

"Tadi ada orang yang datang, katanya akan tanggung semua biaya kepulangan kita ke Bima, kalau tidak besok kemungkinan lusa," kata D.

Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima, Arif Rachman membenarkan tujuh PMI ilegal yang kini diamankan di Polresta Serang.

Disnarkertrans sudah berkoordinasi dengan jajaran BP2MI di Mataram dan Jakarta agar menfasilitasi proses pemulangan PMI tersebut.

"Memang ada tujuh PMI ilegal asal Bima yang diamankan itu, makanya kami sekarang masih melakukan upaya pemulangan. Dari tujuh orang ini, satu orang warga Kota Bima dan enam orang dari Kabupaten Bima," jelas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com