D berharap ada bantuan dari pemerintah daerah untuk mengurus kepulangannya ke Bima bersama enam PMI lain.
"Tadi ada orang yang datang, katanya akan tanggung semua biaya kepulangan kita ke Bima, kalau tidak besok kemungkinan lusa," kata D.
Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima, Arif Rachman membenarkan tujuh PMI ilegal yang kini diamankan di Polresta Serang.
Disnarkertrans sudah berkoordinasi dengan jajaran BP2MI di Mataram dan Jakarta agar menfasilitasi proses pemulangan PMI tersebut.
"Memang ada tujuh PMI ilegal asal Bima yang diamankan itu, makanya kami sekarang masih melakukan upaya pemulangan. Dari tujuh orang ini, satu orang warga Kota Bima dan enam orang dari Kabupaten Bima," jelas Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.