Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPBU Nakal di Serang Kurangi Takaran Pakai Alat Khusus, Aksi Dilakukan Pengawas, Petugas Pengisi BBM Tak Tahu

Kompas.com - 23/06/2022, 08:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Serang, Banten, mencurangi konsumen dengan mengurangi takaran.

Praktik nakal yang dijalankan di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, tersebut diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Kepala Sub Direktorat (Subdit) 1 Industri Perdangangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, SPBU itu mengurangi takaran memakai alat khusus berupa remote control yang dipegang oleh pengawas SPBU.

Baca juga: Manager dan Pemilik SPBU Curang di Serang Jadi Tersangka, tapi Tak Ditahan

Condro menerangkan, pengelola SPBU itu memodifikasi seluruh mesin dispenser di SPBU nomor 34 - 42117 itu dengan menambah komponen elektrik serta saklar otomatis.

Namun, sistem tersebut akan bekerja seperti biasa bila ada pemeriksaan oleh petugas Metrologi Legal karena remote control tidak dioperasikan.

"Alat ini dibuat oleh tim mekanik mereka, yang membuat mekanismenya, Tapi, yang mengetahui hanya di tataran pengawas untuk petugas operator tidak tahu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Kecurangan SPBU di Serang Terbongkar, Kurangi Takaran dengan Remote Control

Ia menjelaskan, para konsumen yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU nakal itu akan mengalami pengurangan takaran.

"Semua nozzel dipasangi itu, jadi semua konsumen yang datang ke SPBU tersebut akan mengalami pengurangan takaran," ucapnya.

"Dari hasil keterangan dan pengakuan tersangka, takaran kurang 0,5 sampai 1 liter per 20 liter dengan keuntungan Rp 4 juta sampai Rp 6 juta per hari," ungkapnya.

Baca juga: 6 Tahun Curangi Takaran BBM Pakai Remote Control, SPBU di Serang Raup Rp 7 Miliar, Ini Faktanya

 

Dua orang jadi tersangka

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko (kanan) menunjukan barang bukti dari SPBU di Kibin, Kabupaten Serang, BantenKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko (kanan) menunjukan barang bukti dari SPBU di Kibin, Kabupaten Serang, Banten

Atas kecurangan yang dilakukan, pemilik dan manajer SPBU itu ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Keduanya yakni FT (61) selaku pemilik SPBU dan BP (68) sebagai manajer SPBU.

Condro menerangkan, kedua tersangka akan dijerat Pasal 8 ayat 1 huruf c juncto Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 27, Pasal 30 jo Pasal 32 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: SPBU di Serang Kurangi Takaran dengan Remote Control, Dilakukan sejak 2016, Raup Keuntungan Rp 7 Miliar

Walau sudah dijadikan tersangka, keduanya tidak ditahan karena faktor usia dan kesehatan.
Aksi dilakukan sejak 2016

Kecurangan di salah satu SPBU di Serang itu ternyata sudah dilakukan sejak 2016. Dari aksi itu, pihak SPBU meraup Rp 7 miliar.

Menurut Condro, kecurangan perdagangan BBM di SPBU tersebut terbongkar setelah pihaknya menerima keluhan dari masyarakat.

"Kami melakukan penyidikan mendalam sehingga kita temukan modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Geram Ada Mobil Bertangki Siluman” yang Diduga Timbun BBM, Warga Cekcok dengan Operator di SPBU Manokwari

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com