KOMPA.com - Brigpol Andriansyah disebut melakukan kekejaman yang berulang kepada pacarnya, Nengsih.
Nengsih (25) tewas karena dibakar oleh Brigpol Andriansyah pada Kamis (10/3/2022) malam.
Korban sempat dirawat di rumah sakit karena luka bakar yang parah. Hingga akhirnya dia meninggal dunia pada Jumat (25/3/2022).
Kekejaman yang dilakikan pelaku terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kata Trisnawati, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.
Baca juga: Oknum Polisi Bakar Kekasih hingga Tewas di Sumsel, Ahli: Emosi Tersulut Memicu Tindakan Agresif
"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon Sawit, karena tidak menurut. Saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," ujar Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).
Trisnawati mengatakan, sebelum pembakaran terjas, pelaku kerap melakukan kekerasan kepada adiknya. Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.
Menurutnya, sang adik sempat mencoba melaporkan ke polisi, namun terus dihalang-halangi pelaku.
"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orangtua kami mau dibakar," kata saksi.
Baca juga: Perempuan yang Dibakar Oknum Polisi di Muara Enim Tewas, Kapolda Sumsel Pastikan Brigadir AN Dipecat
Bahkan pelaku pernah mengancam akan membakar rumah orangtua korban. Pelaku juga pernah datang dan mlempari atap rumah orangtuanya dengan batu kerikil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.