Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ditumbalkan, Keluarga PNS Terpidana Korupsi 9,5 Tahun Bersurat ke Jokowi

Kompas.com - 23/06/2022, 06:07 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Keluarga Asri Murwani (62), terpidana kasus korupsi pajak PPh 21 Pemerintah Kota Salatiga, mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Mereka berharap mendapat keadilan atas kasus yang membelit mantan Pembantu Bendahara Pengeluaran tahun 2008 hingga 2018 Pemkot Salatiga tersebut.

Suami Asri, Sugeng Budiyanto mengatakan, banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. Bahkan dia menilai istrinya diperalat dan dikorbankan.

"Istri saya menjadi tumbal, karena menjadi pelaku tunggal atas kasus tersebut, yang jabatannya hanya Pembantu Bendahara Pengeluaran di DPPKAD atau BKD," jelasnya, Rabu (22/6/2022) di RM Banyubening Salatiga.

Sugeng mengungkapkan, seorang staf tak akan bisa bertindak tanpa arahan atau petunjuk pimpinan.

"Sangat mustahil Pembantu Bendahara Pengeluaran yang tidak memiliki kewenangan menandatangani dokumen pencairan uang, dapat melakukan perbuatan melawan hukum," paparnya.

Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TTPU, Anak Eks Sekda Buleleng Belum Ditahan

Dia menilai, ada pihak yang lebih bertanggung jawab atas kasus yang menimpa istrinya tersebut.

"Kami berharap hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, semua yang terlibat harus diproses dan diusut tuntas. Termasuk juga pejabat-pejabat lain yang lebih berwenang," kata Sugeng.

Sugeng menilai, hukuman yang diterima istrinya sangatlah berat. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama sembilan tahun enam bulan.

Selain hukuman tersebut, juga menetapkan dijatuhi pidana denda sebesar Rp 400.000.000 subsider empat bulan kurungan. Lalu juga membayar uang pengganti sebesar Rp 10.499.993.083 subsider pidana penjara empat tahun enam bulan.

Selain berkirim surat ke Presiden Joko Widodo, Sugeng mengungkapkan dirinya juga bersurat ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Kami hanya berharap keadilan. Istri saya dan keluarga tidak menikmati seperti yang dituduhkan, semua aset kami disita, termasuk warisan. Ini seperti pembunuhan terencana tapi pelan-pelan," kata dia.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Salatiga Ariefulloh mengatakan dalam kasus korupsi PPh 21 Pemkot Salatiga, jaksa penuntut mengajukan banding.

"Kami banding karena putusan hakim di bawah tuntutan," ungkapnya.

Jaksa penuntut meminta terdakwa dihukum selama 13 tahun enam bulan, denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 12.569.933.083 subsider penjara enam tahun sembilan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com