Kedua pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban dan akhirnya nekat melakukan penganiayaan.
Baca berita selengkapnya: Dua Pelaku yang Aniaya Kurir Shopee Ditetapkan Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Sebanyaak dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni BP (68) selaku manager SPBU dan FT (61) selaku pemilik SPBU.
Menurut Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kompol Condro Sasongko, kedua pelaku diduga sengaja mengakali takaran dispenser pengisian BBM pakai "remote control".
"Kami melakukan penyidikan mendalam sehingga kita temukan modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat," kata Condro kepada wartawan di Serang. Rabu (22/6/2022).
Baca berita selengkapnya: Kecurangan SPBU di Serang Terbongkar, Kurangi Takaran dengan "Remote Control"
(Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi, Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Candra Setia Budi, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.