Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemuda Asal Sumsel Jauh-jauh ke Klaten untuk Mencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Kompas.com - 22/06/2022, 22:43 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

KLATEN, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil.

Dua orang pelaku diamankan, yakni M Resi Habibi (24) dan Muhammad Zaini (28). Mereka merupakan warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Pacitan, Jawa Timur setelah melakukan aksinya di sebuah rumah makan Kawasan Prambanan pada 15 Juni 2022.

Baca juga: Kasus PMK Terus Meluas, Pemkab Klaten Kembali Perpanjang Pentupan Pasar Hewan

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Klaten untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mereka lakukan.

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku mengaku baru sekali melakukan tindak pidana (curat)," kata Eko di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).

Kedua pelaku nekat jauh-jauh berangkat dari kampung halaman Kabupaten Ogan Komering Ilir menuju ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dengan tujuan untuk mencuri.

"Tersangka berangkat dari daerah asalnya dengan niat mencari sasaran pecah kaca mobil. Makanya telah disiapkan dulu alatnya," terangnya.

Baca juga: Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Menurut Eko kedua pelaku berangkat pada Sabtu (4/6/2022) menuju Pulau Jawa. Mereka sampai di Jakarta pada Selasa, 7 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku kemudian membeli sepeda motor untuk sarana transportasi dalam menjalankan aksi.

Setelah mendapat sepeda motor, kedua pelaku pergi ke daerah Jawa Barat untuk mencari sasaran dengan mengunakan GPS sebagai petunjuk arah perjalanan.

Kedua pelaku sampai di wilayah Bandung pada Rabu, 8 Juni 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

"Kedua tersangka berada di wilayah Bandung  selama dua hari. Namun tidak mendapatkan hasil," jelas dia.

Kemudian pada Sabtu, 11 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WIB kedua pelaku meninggalkan Bandung melanjutkan perjalanan mencari sasaran ke arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada Minggu, 12 Juni 2022 kedua pelaku sudah berada di DI Yogyakarta dan mencari sasaran. Lagi-lagi dalam menjalankan aksinya tidak mendapatkan hasil.

Kedua pelaku pun akhirnya meninggalkan wilayah DI Yogyakarta menuju ke arah Kabupaten Klaten untuk mencari sasaran dengan mengendarai sepeda motor.

Pada saat melintas di depan salah satu perbankan di Kabupaten Klaten mengetahui ramai pengunjung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com