Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Warga TTS Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Jamur, 2 Orang Sempat Kritis

Kompas.com - 22/06/2022, 19:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 14 warga Dusun Lolitunan, Desa Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi jamur.

Bupati TTS Egusem Pieter Tahun membenarkan informasi tersebut.

"Kejadiannya tadi malam dan mereka langsung dibawa ke Puskesmas Polen untuk menjalani perawatan medis," kata Egusem yang akrab disapa Eppy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/6/2022) malam.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 22 Juni 2022

Eppy menyebutkan, 14 warga tersebut itu adalah enam kepala keluarga yang masih berkeluarga dan tinggal berdekatan.

Eppy menuturkan, kejadian itu bermula ketika pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 15.00 Wita. Beberapa keluarga pulang dari sawah dan mencabut jamur yang tumbuh di dekat bekas kotoran sapi.

Jamur yang cukup banyak itu, kemudian dibagi merata kepada enam kepala keluarga untuk dibawa pulang ke rumah masing-masing.

Mereka lalu mengolah jamur itu dengan digoreng dan ada yang dimasak kuah, dicampur sayur daun pepaya.

Baca juga: 2 Mortir Aktif Diduga Peninggalan Jepang Ditemukan Warga TTS di Bantaran Sungai

Mereka kemudian makan dengan nasi dan jagung, mulai pukul 19.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.

"Satu jam setelah makan, mulai timbul gejala seperti pusing, mual dan muntah. Ada yang berteriak-teriak dan meracau tidak jelas. Ada dua warga yang buang air besar dan kecil tidak sadar," ungkap Eppy.

Baca juga: Curi Motor Milik Pensiunan Polisi, Seorang Remaja di TTS Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com