KLATEN, KOMPAS.com - Penutupan pasar hewan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali diperpanjang karena kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terus meluas.
Perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati No 524/340/26 tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan se-Kabupaten Klaten.
Penutupan pasar hewan tersebut berlangsung selama tujuh hari. Dimulai pada hari ini, Rabu (22/6/2022) hingga Selasa (28/6/2022), dan akan dilakulan evaluasi sesuai kebutuhan.
Adapun pasar hewan yang ditutup antara lain, Pasar Hewan Prambanan, Pasar Hewan Jatinom, Pasar Hewan Wedi, Pasar Hewan Pedan, Pasar Hewan Cawas, Pasar Hewan Bayat dan Pasar Hewan Plumbon.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten, Widiyanti mengatakan, perpanjangan penutupan pasar hewan di Klaten dilakukan dengan pertimbangan karena masih adanya penyebaran PMK.
"Karena salah satu penyebaran itu adanya pergerakan ternak. Jadi 10 ekor ternak yang terpapar bisa menulari sampai 45 ekor dalam satu wilayah," kata Widiyanti dihubungi, pada Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Kasus PMK di Lombok Tengah Terus Meningkat Jelang Idul Adha, Ini Langkah Pemkab
Menurut dia, penularan PMK sangat cepat karena melalui airborne atau melalui udara. Virus PMK bisa menular melalui udara pada jarak radius hingga 10 kilometer.
Pihaknya berharap dengan perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut dapat menekan terhadap penyebaran virus PMK pada ternak di Klaten.
"Harapan kita (perpanjangan pentupan pasar hewan) bisa menekan pertambahan kasus PMK," terang Widiyanti.
Dikatakan Widiyanti, penyebaran PMK di wilayah Klaten yang begitu cepat karena setiap ada ternak yang terpapar langsung menulari ternak lainnya di wilayah tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.