Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Asal Aceh Dipastikan Akan Terus Dapat Wakaf Baitul Asyi

Kompas.com - 22/06/2022, 17:08 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

 

Untuk mengganti penggusuran, Kerajaan Arab Saudi memberikan dua tanah yang letaknya juga tidak jauh dari Kabah.

Setelah penggusuran dan ada ganti rugi, sempat belum ada tempat tinggal atau bangunan yang berikan untuk jemaah asal Aceh.

Ketua nazir (pengelola) Wakaf Habib Bugak Asyi sebelumnya, Muneer Abdul-Gani Asyi, mengatakan uang baru diberikan pada 2006 setelah ada investor yang ingin membangun hotel di atas tanah itu.

"Kami saat itu belum memiliki keuntungan untuk dibagikan. Setelah ada investor yang mau membangun hotel di lahan itu, barulah kita mendapatkan keuntungan dari uang sewa lahannya," kata Muneer saat pembagian uang pada 2007 seperti dilansir Antara.

Baca juga: Pesawat Alami Kendala Teknis, Keberangkatan Jemaah Haji Aceh Tertunda

Pada 2007, sebanyak 4.282 jemaah haji Aceh menerima uang sebesar USD 337. Pada 2010 terkumpul dana sebesar Rp 14 miliar dibagikan untuk 4.133 jemaah.

Sedangkan pada 2017, setiap jemaah haji Aceh menerima Rp 4,2 juta dari hasil pengelolaan tanah itu.

Muneer juga mengatakan, dari keuntungan lainnya, nazir membeli dua areal lahan seluas 1.600 meter persegi dan 850 meter persegi di kawasan Aziziah.

Pada 2006, kedua lahan itu dibangun pemondokan khusus untuk jemaah asal Aceh.

Baca juga: Benteng Inong Balee, Saksi Perjuangan Perempuan Aceh

Habib Bugak Asyi yang berasal dari Aceh Singkil mencatatkan wakafnya pada 1224 Hijriah atau 1809 Masehi kepada nazir (pengelola wakaf).

Saat mencatatkan wakafnya, Habib Bugak Asyi meminta tanahnya bisa untuk tempat bermukim warga Kerajaan Aceh Darussalam yang sedang belajar atau berhaji.

Nazir yang mengelola tanah itu menjelaskan wakaf tidak boleh dipindahmilikkan dan dialihkan selain dari yang telah dicantumkan oleh pewakaf.

Habib Bugak Asyi telah mewakafkan berupa rumah pemondokan di Qasasiah, Mekkah, ke hadapan Hakim Mahkamah Syariyah Mekkah sebagai tempat pemondokan warga negara Aceh.

Jika tidak ada orang Aceh yang ke Mekkah untuk belajar atau haji bangunan itu bisa dimanfaatkan untuk siswa dari Nusantara (Jawi) atau kawasan ASEAN saat ini. Jika tidak ada dari Nusantara, wakaf diserahkan kepada Imam Masjidil Haram untuk kebutuhan masjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com