Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku belum mempunyai anggaran untuk menggaji 1.682 PPPK Kabupaten Serang, Banten.
Dikatakan Tatu, pihaknya mengira bahwa saat merekrut PPPK, yang akan menggaji adalah Pemerintah Pusat.
Sehingga pada saat pembahasan APBD tahun 2021, Pemkab Serang bersama DPRD Kabupaten Serang tidak menganggarkan gaji PPPK.
Adapun anggaran untuk membayar gaji PPPK mencapai Rp 98 miliar.
"Ternyata (gaji) dibebankan kepada pemerintah daerah. Oleh sabab itu, tahun ini kami tidak menganggarkan untuk gaji PPPK, karena kami pikir pembahasan anggaran bersama dewan tahun kemarin. Kami pikir dibiayai oleh pusat," ujar Tatu kepada wartawan menanggapi nasib PPPK Kabupaten Serang, Selasa (21/6/2022).
Tatu berjanji, dalam waktu dekat SK pengangkatan PPPK akan diserahkan. Namun, Pemkab Serang terlebih dahulu berencana melakukan pertemuan dengan perwakilan PPPK.
"Kita paparkan kondisi keuangan kita. Jadi, harus saling memahami, harus saling mengerti. Jangan sampai SK sudah diberikan, demo lagi minta gaji. Kalau tidak ada anggaran, apa yang diberikan," kata Tatu.
Menurutnya, permasalahan PPPK juga terjadi di semua daerah. Saat Rakernas Apeksi di Bogor, Jawa Barat, hampir semua daerah mengeluhkan hal tersebut.
Sehingga, Tatu meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencarikan solusi yang terbaik.
"Kami Apeksi meminta solusi ke presiden karena ke depan masih ada PPPK yang harus di-hire. Kita tidak bisa membangun, habis untuk biaya pegawai," ujar dia. (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor David Oliver Purba, Reni Susanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 1.682 PPPK Guru di Kabupaten Serang Tidak Terima Gaji Selama 6 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.