KOMPAS.com - Nasib 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang, Banten, terkatung-katung gara-gara Pemkab Serang tak kunjung membayar gaji mereka selama enam bulan
Ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso mengatakan, sejak pengangkatan pada Oktober 2021 hingga SK dikeluarkan pada 2 Februari 2022, seribuan PPPK tersebut tak kunjung mendapatkan hak mereka.
"Jika dihitung dari dinyatakan lolos PPPK, maka sudah sembilan bulan. Sedangkan jika dihitung dari SK, sudah hampir enam bulanan kita tidak terima gaji," ujar Juman, di hadapan jajaran anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Kisah 1.682 PPPK Serang Belum Digaji 6 Bulan, Gantungkan Hidup dari Dana BOS Rp 150.000 Per Bulan
Juman memahami, keuangan Pemkab Serang tidak memungkinkan menggaji PPPK. Untuk itu, mereka masih terus menunggu.
Namun, mereka meminta agar Pemkab Serang segera memberika jalan keluar. Salah satunya melakukan perubahan anggaran yang diperuntukan gaji PPPK.
Karena sampai saat ini, PPPK di Kabupaten Serang hanya bergantung pada BOS daerah untuk bertahan hidup.
"Yang selama ini bertahan hanya mengandalkan dari BOS sekolah, yang nominalnya tidak seberapa. Mulai dari Rp 150.000-Rp 500.000 perbulan," kata dia, dikutip dari Tribunnews.
Sedangkan di sekolah swasta, sebagian besar guru sudah diberhentikan per 1 Januari 2022.
Karena itu, Juman dan PPPK lainnya datang ke gedung DPRD berharap agar permintaan mereka dikabulkan yakni segera keluarnya SK, SPMT, SPK, dan gaji.
"Banyak di sekolah swasta yang udah dikeluarin akibat ini. Untuk angka pastinya saya kurang hapal karena memang globalnya kami itu 1.682 PPPK," katanya.
"PGRI dan Dindik itu adalah keluarga kami dan mereka pasti akan memperjuangkan kita terutama komisi dua karena yang memfasilitasi kami itu adalah komisi II. Maka kami sangat berharap permintaan kami ini dapat dikabulkan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.