Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Saat "Kira-kira" Pemkab Serang Membuat Nasib 1.682 PPPK Terkatung-katung...

Kompas.com - 22/06/2022, 13:04 WIB

KOMPAS.com - Nasib 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang, Banten, terkatung-katung gara-gara Pemkab Serang tak kunjung membayar gaji mereka selama enam bulan

Ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso mengatakan, sejak pengangkatan pada Oktober 2021 hingga SK dikeluarkan pada 2 Februari 2022, seribuan PPPK tersebut tak kunjung mendapatkan hak mereka.

Baca juga: 6 Bulan Gaji 1.682 PPPK Serang Tak Dibayar, Bupati: Tak Ada Anggaran, Kami Kira Dibiayai Pemerintah Pusat

"Jika dihitung dari dinyatakan lolos PPPK, maka sudah sembilan bulan. Sedangkan jika dihitung dari SK, sudah hampir enam bulanan kita tidak terima gaji," ujar Juman, di hadapan jajaran anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD),  Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Kisah 1.682 PPPK Serang Belum Digaji 6 Bulan, Gantungkan Hidup dari Dana BOS Rp 150.000 Per Bulan

Juman memahami, keuangan Pemkab Serang tidak memungkinkan menggaji PPPK. Untuk itu, mereka masih terus menunggu.

Namun, mereka meminta agar Pemkab Serang segera memberika jalan keluar. Salah satunya melakukan perubahan anggaran yang diperuntukan gaji PPPK.

Karena sampai saat ini, PPPK di Kabupaten Serang hanya bergantung pada BOS daerah untuk bertahan hidup.

"Yang selama ini bertahan hanya mengandalkan dari BOS sekolah, yang nominalnya tidak seberapa. Mulai dari Rp 150.000-Rp 500.000 perbulan," kata dia, dikutip dari Tribunnews.

Sedangkan di sekolah swasta, sebagian besar guru sudah diberhentikan per 1 Januari 2022.

Karena itu, Juman dan PPPK lainnya datang ke gedung DPRD berharap agar permintaan mereka dikabulkan yakni segera keluarnya SK, SPMT, SPK, dan gaji.

"Banyak di sekolah swasta yang udah dikeluarin akibat ini. Untuk angka pastinya saya kurang hapal karena memang globalnya kami itu 1.682 PPPK," katanya.

"PGRI dan Dindik itu adalah keluarga kami dan mereka pasti akan memperjuangkan kita terutama komisi dua karena yang memfasilitasi kami itu adalah komisi II. Maka kami sangat berharap permintaan kami ini dapat dikabulkan," katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Kakek Tunanetra di Flores, Hidup Sendiri di Gubuk Reyot dan Minum Air Hujan

Kisah Kakek Tunanetra di Flores, Hidup Sendiri di Gubuk Reyot dan Minum Air Hujan

Regional
Perampok Bersenjata Api Beraksi di Toko Kelontong Cilacap, 2 Orang Alami Luka Tembak

Perampok Bersenjata Api Beraksi di Toko Kelontong Cilacap, 2 Orang Alami Luka Tembak

Regional
3 Buruh Panggul Padi di Lombok Timur Tersambar Petir Saat Berteduh

3 Buruh Panggul Padi di Lombok Timur Tersambar Petir Saat Berteduh

Regional
2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

Regional
Karaoke dengan Musik Keras Selama 2 Hari Sambil Mabuk, 5 Warga Kupang Ditangkap

Karaoke dengan Musik Keras Selama 2 Hari Sambil Mabuk, 5 Warga Kupang Ditangkap

Regional
Soal Ledakan Petasan di Magelang,  Ganjar Wanti-Wanti Masyarakat: Bahaya, Jangan Mercon-Merconan Lagi

Soal Ledakan Petasan di Magelang, Ganjar Wanti-Wanti Masyarakat: Bahaya, Jangan Mercon-Merconan Lagi

Regional
Mantan Kadis LH Bandar Lampung Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,6 Miliar Sepekan Usai Jadi Tersangka

Mantan Kadis LH Bandar Lampung Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,6 Miliar Sepekan Usai Jadi Tersangka

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 27 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 27 Maret 2023

Regional
Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau Diduga Ditembak Mati, Pelaku Belum Diketahui

Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau Diduga Ditembak Mati, Pelaku Belum Diketahui

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 750 Meter

Gunung Ile Lewotolok Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 750 Meter

Regional
Buka Pintu Sel Tahanan agar Anak Bisa Peluk Ayahnya, Bripka Handoko: Saya Siap Terima Konsekuensi

Buka Pintu Sel Tahanan agar Anak Bisa Peluk Ayahnya, Bripka Handoko: Saya Siap Terima Konsekuensi

Regional
Polisi Amankan Perempuan yang Membuang Bayinya di Kupang

Polisi Amankan Perempuan yang Membuang Bayinya di Kupang

Regional
Ternak Warga Lereng Gunung Ile Lewotolok Mendadak Mati, Petugas Kesehatan Hewan Diturunkan ke Lokasi

Ternak Warga Lereng Gunung Ile Lewotolok Mendadak Mati, Petugas Kesehatan Hewan Diturunkan ke Lokasi

Regional
Dampak Teror KKB di Nduga, 52 Warga Distrik Koroptak Mengungsi ke Kenyam

Dampak Teror KKB di Nduga, 52 Warga Distrik Koroptak Mengungsi ke Kenyam

Regional
Menikmati Bubur India di Masjid Jami Pekojan Semarang, Sajian Khas Ramadhan yang Melegenda

Menikmati Bubur India di Masjid Jami Pekojan Semarang, Sajian Khas Ramadhan yang Melegenda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke