TEGAL, KOMPAS.com - Setelah menjalani hukuman 7 tahun lebih 4 bulan akibat kasus korupsi, Wali Kota Tegal periode 2009-2014, Ikmal Jaya, resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Senin (20/6/2022).
Waktu menjelang tahun politik seperti saat ini, Ikmal mengaku "kapok" dan enggan kembali terjun ke dunia politik.
Ikmal menyatakan memilih jalan dakwah sebagai bentuk pengabdian masyarakat.
"Saya tetap akan mengabdi ke masyarakat, tapi jalurnya bukan politik," kata Ikmal saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Kraton, Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Ditanya Maju Kembali di Pilkada 2024, Wali Kota Tegal Dedy Yon: Fokus Kerja Dulu
Dalam perbincangannya dengan Kompas.com, Ikmal tampak terlihat lebih religius dan lebih banyak berbicara tentang keyakinannya sebagai muslim.
Bagi dia, Lapas Kedungpane seperti pondok pesantren.
Ikmal mengaku lebih banyak menghabiskan waktu untuk ibadah dan mendalami agama Islam, seperti belajar menghafal Al Quran.
"Terima kasih kepada Allah SWT, dan kepada negara, di Lapas Kedungpane banyak mendapat pembinaan dan belajar agama. Sehingga, berada di sana bagi saya bukan hal yang sia-sia," ujar Ikmal.
Meski berat menyandang status mantan narapidana, Ikmal mengaku ingin menjadi manusia yang lebih baik lagi.
"Soal (memberi) pencerahan, masih banyak orang yang lebih hebat di luar sana. Tapi, kalau tidak ada orang lain lagi dan memang dibutuhkan, insya Allah saya bersedia," kata Ikmal.
Sebagai orang yang pernah menduduki pucuk Pemerintah Kota, Ikmal berpesan ke jajaran birokrasi yang datang kepadanya agar dalam bekerja sungguh-sungguh dan amanah.