Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

62 Kambing Ilegal Ditemukan di Batam, Diduga Berasal dari Luar Lampung Tengah

Kompas.com - 21/06/2022, 21:34 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam Mardanis mengaku, pihaknya menemukan 62 ekor kambing ilegal yang diduga diperjualbelikan sebagai hewan kurban.

"Benar, kemarin kami temukan 62 ekor kambing yang masuk ke Batam secara ilegal. Parahnya kambing-kambing tersebut sudah dalam kondisi siap diperjualbelikan kepada masyarakat untuk hewan kurban Idul Adha," kata Mardanis di pelabuhan Beton, Sekupang, Batam pada Selasa (21/6/2022).

Ia mengatakan, terbongkarnya kambing ilegal di Batam berkat informasi dan kecurigaan masyarakat.

Kambing-kambing ini siap dijual di kawasan pasar Melayu Bengkong.

Baca juga: Cerita Yusuf, Selamat berkat Jeriken Saat Insiden Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Batam

“Saat ini kambing-kambing tersebut dalam pengawasan pihak Polda Kepri, bahkan pihak kepolisian telah melakukan penyegelan lokasi guna tindakan pemeriksaan,” papar Mardanis.

Mardanis menjelaskan, puluhan kambing itu berstatus ilegal karena dugaan asal daerah yang tidak sesuai dengan perjanjian antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Ternak Batam.

Di mana sesuai kesepakatan bersama, seluruh hewan kurban Idul Adha wajib berasal dari kawasan Lampung Tengah, yang merupakan kawasan hijau atau tidak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Dugaan sementara kambing ini berasal dari luar Lampung Tengah seperti Tembilahan dan Palembang,” jelas Mardanis.

Lebih jauh Mardanis mengatakan, selain Pasar Melayu Bengkong, pihaknya juga menduga adanya hewan kurban ilegal yang ditemukan dijual oleh oknum pedagang pada kawasan Pasir Putih, Batam Center.

“Kini kedua lokasi yang dimaksud juga ditegaskannya telah mendapat tindakn penyegelan dari pihak Kepolisian, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Mardanis.

“Sementara pedagang atau pemilik, akan diminta menunjukkan sertifikat vaksin dan dokumen karantina yang dimiliki oleh para hewan ternak tersebut, jangan sampai hewan kurban yang dijual adalah hewan yang terpapar PMK,” tambah Mardanis.

Baca juga: Buntut Kapal Pengangkut PMI Ilegal Asal NTB Tenggelam di Batam, Pemda Diminta Serius Tangani Pekerja Migran

Mardanis juga menegaskan untuk menimalisir terjangkitnya PMK, hewan ternak yang diperbolehkan masuk Batam, hanya dari kawasan Lampung Tengah.

Bahkan sistem pengiriman sendiri juga melalui sistem Port to Port, atau tidak menggunakan sistem singgah agar kondisi hewan kurban yang dikirim tidak berpotensi terpapar PMK.

"Sebelum dikirim, sapi atau kambing akan menjalani karantina 14 hari dulu. Begitu dikirim lewat pelabuhan Lampung Tengah, dia tidak boleh singgah dan harus langsung ke Batam. Sampai disini juga akan di karantina lagi selama tiga hari sebelum dilepas ke para penjual," pungkas Mardanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com