KOMPAS.com – Anggota Polsek Metro Barat, Lampung, menangkap dua penganiaya kurir Shopee.
Dua pelaku bernama Muhammad Jodi Newanda Efendi (20) dan Rizki Surya Wijaya (21).
Penangkapan dilakukan setelah kurir Shopee yang dianiaya, Aji Laksono, melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penganiaya Kurir Shopee yang Videonya Viral
Wakapolsek Metro Barat Iptu Edy S menjelaskan, penganiayaan terhadap Aji terjadi pada Sabtu (18/6/2022), di depan Rumah Sakit Muhammadiyah Metro.
Baca juga: Viral Video Kurir Shopee Dipukuli Saat COD, Rumah Pelaku Didatangi Rekan Korban
Pemukulan berawal saat pelaku Rizki memesan barang dengan pembayaran sistem cash on delivery (COD) di aplikasi Shopee.
Sewaktu paket sampai di dropship Kota Metro, korban Aji Laksono yang saat itu bertugas mengantarkannya ke pemesan.
Namun, ketika diantarkan pertama kali, pemesan tidak ada di rumah. Sore harinya, barang kembali gagal kirim.
Via chat, pelaku meminta agar barang diantarkan besoknya.
Tapi korban menjelaskan, jika barang tidak dibayar hari itu akan diretur ke toko.
Hingga akhirnya pelaku dan korban sepakat bertemu di sekitar RS Muhammadiyah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.