KUPANG, KOMPAS.com - Gara-gara tak dinikahi pacarnya CDH (28), Windy Ekaputri Data (27), warga Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melayangkan gugatan sebesar Rp 1,4 miliar lebih di Pengadilan Negeri Kupang.
Windy yang didampingi tiga orang kuasa hukumnya Jeremia Alexander Wewo, Makson Ruben Rihi, dan Velinthia Latumahina, mendaftarkan gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang dengan nomor perkara: 69/Pdt.G/2022/PN.Kpg, pada 31 Maret 2022.
Kuasa hukum Windy, Jeremia Alexander Wewo mengatakan, alasan kliennya menggugat CDH karena tidak melaksanakan kewajiban menikahinya.
Jeremia menuturkan, awalnya Windy yang merupakan lulusan D4 keperawatan menjalin hubungan pacaran dengan CDH, seorang wiraswasta, pada April 2019.
Setelah setahun menjalani hubungan asmara, Windy pun hamil pada April 2020.
"Ketika diminta bertanggungjawab, penggugat (CDH) pun bersedia," ujar Jeremia, kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Guru di Kupang, Ternyata Ini Peran Istri Kepsek yang Jadi Tersangka
Namun, lanjut Jeremia, setelah dilaksanakan peminangan, CDH pun pergi meninggalkan Windy yang telah melahirkan seorang anak laki-laki.
Sebagai calon istri dan ibu, Windy selalu menghubungi CDH, tetapi tidak direspons.
Karena tak ada itikad baik dan tanggung jawab dari CDH, Windy mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Negeri Kupang, pada 31 Maret 2022.
"Sidang pun telah berjalan sampai pada tahapan jawab menjawab. Sidang berikutnya akan digelar pada Kamis, 23 Juni 2022 lusa, dengan agenda replik penggugat," kata Jeremia.
Menurut Jeremia, CDH mengaku tak mau melanjutkan hubungan ke jenjang perkawinan saat mediasi kasus tersebut.
Sehingga, pihaknya pun tetap fokus untuk proses sidang berikutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.