MATARAM, KOMPAS.com- Polisi mengungkapkan motif BRB (22), terduga pelaku aborsi di Mataram, menggugurkan janinnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, BRB mengaku menggugurkan janinnya karena merasa sakit hati pada kekasihnya.
Sang pacar yang tidak menuruti kemauan BRB yang mengidam daging gurita.
"Pengakuan dia (BRB), sakit hati pacaranya ini tidak mengizinkan dia memakan gurita, sebagai makanan mengidam," kata Kadek ditemui di kantornya, Selasa (21/6/2022)
Baca juga: Pasangan Kekasih Aborsi dan Penyimpan 7 Janin di Kotak Makanan di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara
Kadek menjelaskan, BRB mengaku telah menikah dengan secara adat dengan laki-laki yang menghamilinya. Namun keduanya tidak memiliki bukti surat apa pun.
"Saat hendak diminta keterangan, laki-laki nya beralasan ke belakang, namun melarikan diri, hingga kini belum ditemukan," kata Kadek.
Adapun janin yang menjadi korban aborsi tersebut, diperkirakan baru berusia empat sampai lima bulan.
Baca juga: Pasca-penangkapan 3 Terduga Teroris di Bima, Polisi di NTB Perketat Pengawasan