"Kita lakukan pengejaran dan mendatangi rumahnya. Namun rumahnya sudah dijual dan dia menggelandang tapi berhasil kita tangkap ketika pelaku sedang sarapan," ucap Agil.
Selama menggelandang, AS kerap mendatangi warung milik Sumiyati yang ada di kawasan Sendang Senjoyo.
"Pelaku ini setiap minggu selalu datang ke lokasi, empat sampai lima kali dalam seminggu dan selalu menginap disitu. Setiap ke sendang tidak ada tempat lain yang dikunjungi kecuali warung korban," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan Kejar Pelaku Pembunuhan Pria yang Mengambang di Sungai Molek Malang
Ia mengungkapkan motif pelaku melakukan perbuatannya diduga karena cemburu. Sebab, pelaku diduga memiliki rasa suka terhadap korban yang telah memiliki suami.
Pelaku merasa jengkel lantaran korban menolak ketika diajak berhubungan badan.
"Motifnya cemburu. Ada indikasi suka dengan korban, dan korban sudah memiliki suami. Kadang ketika korban melayani pembeli, pelaku cemburu. Lalu spontan (membunuh) dengan senjata tajam pisau," kata Agil.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana panjara 15 tahun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia, Dian Ade Permana | Editor : Dita Angga Rusiana, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.