BAUBAU, KOMPAS.com - Entah apa dalam benak SL (40), warga Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Selain mencabuli, SL juga menganiaya anak lelaki dan juga istrinya sendiri hingga kedua korban menderita luka di tubuhnya.
Baca juga: Selain Mencabuli Anak Kandung, Pria di Bantul Juga Hamili Adik Iparnya
“Pelaku masuk ke dalam kamar korban, yang merupakan anak kandung korban kemudian melakukan pencabulan, menyekap mulut, dan kemudian membisikkan sesuatu yang membuat korban berteriak minta tolong kepada saudaranya,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton Hafala, Selasa (21/6/2022).
Saat berteriak minta tolong, saudara lelaki korban melihat pelaku yang juga merupakan ayah kandungnya sedang memeluk korban.
Menurut pengakuan ibu korban, sebelum pelaku melakukan pencabulan, SL terlebih dahulu memukul kepala putrinya sebanyak lima kali pada bagian kepalanya.
“Sedangkan saudara korban juga dipukul bagian kepala sehingga lebam pada mata sebelah kiri dan muntah darah, ibu korban dianiaya juga,” ujar Sunarton.
Saat ini, kakak dari korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Kota Baubau.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan sedang dalam pemeriksaan. Korban juga melaporkan kejadian ini di samping langsung Dinas Perempuan dan Anak,” ucap Sunarton.
Baca juga: Pria di Bandung Barat Cabuli Keponakan Berusia 5 Tahun, Diming-imingi Es Krim dan Main Ponsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.