Kebijakan ini, katanya, bukan untuk menutup usaha masyarakat, tetapi menjalankan pertambangan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Agar tidak ada pembelian pasir timah yang ditambang dari tambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya," ucap Ridwan.
Dalam pembentukan satgas turut hadir kepolisian, kejaksaan dan para pelaku usaha pertambangan.
Baca juga: Tambang Timah di Perumahan Mewah Kota Pangkalpinang Disita Aparat
Sementara Aon yang diberi amanah untuk memberangus timah ilegal enggan bicara banyak pada awak media.
"Nanti kita ikut sesuai aturan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.