Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Kartu Nikah Digital, Ternyata Bukan Pengganti Buku Nikah

Kompas.com - 20/06/2022, 12:26 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kartu nikah digital adalah kartu identitas pernikahan berbasis teknologi seperti eKTP yang lebih mudah dibawa daripada buku nikah.

Penerbitan kartu nikah digital baru diterapkan sejak Agustus 2021 yang dapat disimpan di dalam ponsel, sehingga memudahkan pasutri untuk membawanya saat bepergian.

Baca juga: Muncul Hoaks Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri, Ini Bantahan Kemenag

Walau begitu, kartu nikah digital ini bukanlah pengganti buku nikah yang masih menjadi dokumen utama yang menyatakan pasangan suami istri (pasutri) telah sah menikah secara agama dan negara.

Baca juga: Simak Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah

Hal ini karena buku nikah berisi kutipan dari akta nikah yang menjadi bukti hukum adanya perkawinan antara kedua orang mempelai.

Sementara kartu nikah digital hanya tercantum barcode yang berisi data suami dan istri, mulai dari nama, tanggal akad nikah, nomor akta nikah, dan lokasi KUA.

Baca juga: Cara Download Kartu Nikah Digital, seperti Ini Bentuknya

Cara membuat kartu nikah digital untuk pengantin baru

Kartu nikah digital akan otomatis diberikan kepada pengantin baru yang menikah setelah Agustus 2021 layaknya buku nikah.

Dilansir dari Kompas.com (29/05/2022), jika belum mendapatkannya calon pengantin bisa mengikuti cara membuat kartu nikah digital secara online berikut ini:

  1. Buka Simkah Web atau melalui laman https://simkah.kemenag.go.id/
  2. Isi formulir pendaftaran menikah.
  3. Isi data-data calon pengantin secara lengkap, termasuk nomor telepon dan email yang aktif.
  4. Setelah akad nikah selesai, kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui email yang terdaftar.
  5. Namun sebelum itu, pengantin harus terlebih dahulu mengisi survei kepuasan masyarakat.

Cara membuat kartu nikah digital untuk pengantin lama

Sementara untuk pasutri yang sudah lama menikah namun membutuhkan kartu nikah digital, berikut cara mendapatkan kartu nikah digital di KUA:

  1. Datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) tempat menikah.
  2. Data pernikahan akan dimasukkan ke Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web) melalui scan barcode yang terdapat di kartu nikah fisik.
  3. Kartu nikah digital kemudian dikirim dalam bentuk soft file melalui email.

Biaya kartu nikah digital adalah gratis

Pembuatan kartu nikah digital tidak dipungut biaya apapun alias gratis karena merupakan salah satu bagian pelayanan KUA.

Hal ini seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama.

Sumber: indonesiabaik.id dan kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com