KOMPAS.com - Seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) bernama Bripda Diego Rumaropen tewas setelah dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIT.
Dalam penyerangan tersebut, dua pucuk senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08 yang dipegang korban hilang diduga dirampas oleh pelaku.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri mengatakan, saat kejadian itu korban hanya berdua bersama dengan Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon D Wamena, AKP R.
"Dari laporan yang diterima, saat insiden terjadi mereka hanya berdua," kata Fakhiri, dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: Kronologi Anggota Brimob Tewas Dianiaya OTK di Papua, 2 Senjata Hilang
Kata Fakhiri, seharusnya seusai dengan standar operasional prosedur (SOP), setiap anggota harus menerapkan body system ketika petugas di daerah rawan, sedikitnya lima orang ketika hendak bertugas.
Namun, dalam kasus ini, anggota yang datang ke Napua, daerah di sekitar 5 kilometer dari Wamena, hanya berjumlah dua orang.
Terkait dengan kejadian itu, pihaknya pun berencana akan datang langsung ke Wamena, Jayawijaya, untuk memastikan kejadian itu dan melakukan evaluasi internal.
"Saya dan Dirkrimum, Senin (20/6/2022), akan ke Wamena untuk melihat langsung sekaligus mengevaluasi apa yang terjadi dan apakah sudah sesuai standar operasi (SOP) di daerah rawan," ujarnya.
Baca juga: OTK Aniaya Anggota Brimob hingga Tewas di Papua, lalu Rampas 2 Senjata Api, Polisi Buru Pelaku
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.