Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Tindak Drone Liar Saat MXGP Samota Sumbawa

Kompas.com - 20/06/2022, 11:21 WIB
Susi Gustiana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


SUMBAWA, KOMPAS.com - Polda NTB dibantu dengan pasukan Brimob dari Mabes Polri akan menindak drone liar atau pesawat nir awak yang beroperasi saat ajang balap MXGP SAmota Sumbawa 24-26 Juni 2022. 

"Pasukan Brimob penghalau drone akan kita siagakan di beberapa titik di sekitar sirkuit. Mereka akan siaga mengawasi drone sepanjang perhelatan MXGP selama 3 hari," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Logistik MXGP Samota Tiba di Pelabuhan Badas Sumbawa

Artanto mejelaskan, merujuk Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tengang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020, dan PP Nomor 4 Tahun 201 terdapat larangan terbang bagi drone di area tertentu.

"Drone yang terbang di arena tertentu atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, bandar udara, pelaku yang melanggar dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar rupiah," ucapnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar warga tidak menerbangkan drone mengambil gambar di atas sirkuit selama tiga hari pelaksanaan MXGP Samota

Baca juga: Gubernur NTB: Sirkuit MXGP Samota Rampung 100 Persen

Menurutnya, larangan ini dikeluarkan secara resmi terkait keselamatan masyarakat.

"Kemudian, drone juga akan mengganggu peralatan di sirkuit serta membahayakan bagi pebalap di trek sirkuit," tegasnya.

Nantinya drone yang nekat beroperasi saat pertandingan akan langsung diturunkan. 

Diketahui, event MXGP Samota dijadwalkan akan berlangsung pada 24-26 Juni mendatang.

Dalam event tersebut sebanyak 2.500 personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kamar Mesin Kapal Tunda di Kotabaru Terbakar, 1 ABK Tewas

Kamar Mesin Kapal Tunda di Kotabaru Terbakar, 1 ABK Tewas

Regional
Cerita Dosen yang Viral Minta Dipanggil 'Yang Mulia', Ingin Perlihatkan Dunia Kerja ke Mahasiswa

Cerita Dosen yang Viral Minta Dipanggil "Yang Mulia", Ingin Perlihatkan Dunia Kerja ke Mahasiswa

Regional
 Angin Kencang di Bangka Picu Pemadaman Listrik Massal

Angin Kencang di Bangka Picu Pemadaman Listrik Massal

Regional
Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Regional
Sampel DNA Warga Tasikmalaya Dicocokan dengan Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Sampel DNA Warga Tasikmalaya Dicocokan dengan Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Regional
TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

Regional
Ketum Projo Sambut Positif Kaesang Jadi Ketum PSI

Ketum Projo Sambut Positif Kaesang Jadi Ketum PSI

Regional
Api di TPA Jatibarang Semarang Akhirnya Padam, Helikopter Water Bombing Ditarik Mundur

Api di TPA Jatibarang Semarang Akhirnya Padam, Helikopter Water Bombing Ditarik Mundur

Regional
Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur

Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur

Regional
Didorong Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Diminta Sekjen PBB Jangan Takut Tinggalkan PDI-P

Didorong Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Diminta Sekjen PBB Jangan Takut Tinggalkan PDI-P

Regional
Sidang Kasus Korupsi Batal, Pengadilan Izinkan Suaidi Yahya Berobat hingga Pulih

Sidang Kasus Korupsi Batal, Pengadilan Izinkan Suaidi Yahya Berobat hingga Pulih

Regional
Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Regional
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Regional
Sempat Didemo, Formasi PPPK 813 Nakes Brebes Akhirnya Dikembalikan KemenPAN-RB

Sempat Didemo, Formasi PPPK 813 Nakes Brebes Akhirnya Dikembalikan KemenPAN-RB

Regional
Sebelum Ditangkap, Siswa yang Bacok Gurunya di Demak Sempat Sembunyi di Rumah Kosong Grobogan

Sebelum Ditangkap, Siswa yang Bacok Gurunya di Demak Sempat Sembunyi di Rumah Kosong Grobogan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com